Buruh Konsolidasi Sambut “Darurat Pengupahan”, Desak Kenaikan Upah 2026 hingga Cabut PP Outsourcing

- Redaksi

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID — Serikat buruh kembali memanaskan isu pengupahan nasional. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (K-SPI) menggelar konsolidasi akbar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (10/11/2025), sebagai respons atas apa yang mereka sebut sebagai kondisi darurat pengupahan di Indonesia.

Ketua Panitia, Sarino, menyampaikan konsolidasi ini merupakan langkah awal untuk menyatukan sikap buruh menghadapi kebijakan upah yang dinilai makin menekan kesejahteraan pekerja.

“K-SPI pimpinan Said Iqbal menyatakan tahun ini adalah darurat pengupahan,” kata Sarino kepada awak media.

Tuntutan: Dari Kenaikan Upah 2026 hingga Satgas PHK

Dalam forum tersebut, setidaknya ada enam isu utama yang dibawa buruh, di antaranya:

  1. Tolak outsourcing dan upah murah (HOSTUM)
  2. Kenaikan upah 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%
  3. Cabut PP No. 35/2021 tentang Pekerja Alih Daya
  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh
  5. Stop PHK dan bentuk Satgas PHK nasional
  6. Reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

Kehadiran Serikat Buruh Internasional

Acara ini juga menghadirkan Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC), Luc Triangle, sebagai pembicara. Kehadirannya disebut sebagai dukungan internasional terhadap perjuangan buruh di Indonesia.

Sebagai informasi, terdapat tiga konfederasi buruh nasional yang tergabung dalam ITUC:

  • K-SPSI Pimpinan Said Iqbal
  • K-SPSI Pimpinan Andi Gani Nenawea
  • K-SBSI Pimpinan Elly Rosita Silaban

Kehadiran tiga konfederasi besar tersebut menandai konsolidasi gerakan buruh yang lebih solid menjelang pembahasan upah tahun 2026.

Buruh menegaskan, jika tuntutan tidak mendapat respons yang adil, aksi skala nasional akan menjadi pilihan untuk mengawal kesejahteraan pekerja.***

Facebook Comments Box

Penulis : Clendy Saputra

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Audit Total Toba Pulp Lestari, Negara Mulai Mengetuk Pintu Industri Kehutanan
Pemerintah Cabut 22 Izin Hutan, 1 Juta Hektare Ditertibkan
Ijazah Jokowi Ditunjukkan dalam Gelar Perkara Khusus, Polemik Publik Mulai Mereda
Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia 10 Jilid, Fokus Merawat Memori Kolektif Bangsa
Presiden Prabowo: Sumatera Bukan Tempat Wisata Bencana, Pejabat Harus Fokus Bantu Korban
14 Desember Resmi Jadi Hari Sejarah, Fadli Zon Tegaskan Pentingnya Memori Kolektif
Perusahaan Biang Banjir Sumatera Dipetakan, Terancam Pidana dan Ganti Rugi
AS Perketat Akses Masuk, Riwayat Media Sosial Jadi Alat Penyaringan Digital

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:05 WIB

Prabowo Perintahkan Audit Total Toba Pulp Lestari, Negara Mulai Mengetuk Pintu Industri Kehutanan

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:55 WIB

Pemerintah Cabut 22 Izin Hutan, 1 Juta Hektare Ditertibkan

Senin, 15 Desember 2025 - 20:19 WIB

Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia 10 Jilid, Fokus Merawat Memori Kolektif Bangsa

Senin, 15 Desember 2025 - 18:49 WIB

Presiden Prabowo: Sumatera Bukan Tempat Wisata Bencana, Pejabat Harus Fokus Bantu Korban

Senin, 15 Desember 2025 - 18:42 WIB

14 Desember Resmi Jadi Hari Sejarah, Fadli Zon Tegaskan Pentingnya Memori Kolektif

Berita Terbaru

Berita

Pemerintah Cabut 22 Izin Hutan, 1 Juta Hektare Ditertibkan

Selasa, 16 Des 2025 - 07:55 WIB