Bekasi, Mevin.ID — Serikat buruh kembali memanaskan isu pengupahan nasional. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (K-SPI) menggelar konsolidasi akbar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (10/11/2025), sebagai respons atas apa yang mereka sebut sebagai kondisi darurat pengupahan di Indonesia.
Ketua Panitia, Sarino, menyampaikan konsolidasi ini merupakan langkah awal untuk menyatukan sikap buruh menghadapi kebijakan upah yang dinilai makin menekan kesejahteraan pekerja.
“K-SPI pimpinan Said Iqbal menyatakan tahun ini adalah darurat pengupahan,” kata Sarino kepada awak media.
Tuntutan: Dari Kenaikan Upah 2026 hingga Satgas PHK
Dalam forum tersebut, setidaknya ada enam isu utama yang dibawa buruh, di antaranya:
- Tolak outsourcing dan upah murah (HOSTUM)
- Kenaikan upah 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%
- Cabut PP No. 35/2021 tentang Pekerja Alih Daya
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh
- Stop PHK dan bentuk Satgas PHK nasional
- Reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Kehadiran Serikat Buruh Internasional
Acara ini juga menghadirkan Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC), Luc Triangle, sebagai pembicara. Kehadirannya disebut sebagai dukungan internasional terhadap perjuangan buruh di Indonesia.
Sebagai informasi, terdapat tiga konfederasi buruh nasional yang tergabung dalam ITUC:
- K-SPSI Pimpinan Said Iqbal
- K-SPSI Pimpinan Andi Gani Nenawea
- K-SBSI Pimpinan Elly Rosita Silaban
Kehadiran tiga konfederasi besar tersebut menandai konsolidasi gerakan buruh yang lebih solid menjelang pembahasan upah tahun 2026.
Buruh menegaskan, jika tuntutan tidak mendapat respons yang adil, aksi skala nasional akan menjadi pilihan untuk mengawal kesejahteraan pekerja.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto


























