Bekasi, Mevin.ID – Rapat Dewan Pengupahan Kota (Depekot) Bekasi di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Jalan Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi Selatan, berlangsung tertutup pada Selasa siang.
Di luar gedung, ratusan buruh dari berbagai serikat yang tergabung dalam Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi untuk mengawal pembahasan upah 2026.
Plt Kepala Disnaker Kota Bekasi yang juga Ketua Depekot mengundang seluruh anggota sejak pukul 13.00 WIB. Rapat membahas penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Bekasi.
Ketua Forum FSPMI Kota Bekasi, Heru Purdiyanto, mengatakan buruh menuntut kenaikan upah 10–15 persen pada 2026. Tuntutan ini, kata Heru, didasarkan pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan Depekot.
“Jika tuntutan ini tidak direspons Pemerintah Kota Bekasi, kami siap menggelar aksi besar-besaran hingga mogok daerah pada Desember 2025,” ujar Heru kepada media.
Sementara itu, Koordinator Buruh Bekasi Melawan, Sarino dan Hadi Maryono, dalam surat resminya meminta seluruh pengurus PUK/Basis SP/SB se-Kota Bekasi hadir untuk mengawal proses penentuan UMK.
Untuk pembahasan UMSK, Depekot membutuhkan data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari perusahaan-perusahaan di tiap unit kerja agar dapat dijadikan dasar kajian sektoral.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























