Bandung, Mevin.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menilai kegagalan penanganan sampah di Jawa Barat bukan persoalan tunggal, melainkan bagian dari krisis ekologis struktural akibat pembangunan tanpa batas ekologis, lemahnya kepemimpinan, serta kebijakan yang lebih berpihak pada investasi ketimbang keselamatan ruang hidup warga.
Hal tersebut ditegaskan dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 Walhi Jawa Barat bertajuk “Keserakahan Pemerintah: Hilangkan Jutaan Hektare Lahan Hijau di Jawa Barat” yang dipaparkan dalam konferensi pers di Ngopi Doeloe, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Rabu (24/12/2025) .
Walhi menilai, hingga akhir 2025, Jawa Barat masih terjebak pada pola pengelolaan sampah lama yang gagal menyentuh akar persoalan. Fokus kebijakan tetap berada di hilir, sementara upaya pengurangan dari sumber terus diabaikan.
“Pengelolaan sampah bukan soal teknis angkut dan buang. Ini soal keadilan lingkungan, hak atas ruang hidup yang sehat, dan tanggung jawab negara,” tegas Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin.
Darurat Sampah dan Pelanggaran Tata Kelola
Walhi menyebut Jawa Barat saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Sejumlah TPA dinilai telah melewati daya dukung lingkungan dan bahkan bersifat sementara karena lokasi permanen ditolak masyarakat.
“TPA yang ada sekarang sebetulnya solusi darurat, tapi dipaksakan jadi permanen. Ini pelanggaran. Masyarakat Jawa Barat sebenarnya punya dasar kuat untuk menggugat,” ujar Wahyudin.
Kondisi ini diperparah oleh ketergantungan total pemerintah daerah pada TPA, tanpa menyiapkan infrastruktur dan perencanaan alternatif yang memadai. Dalam dokumen Catahu, Walhi menyebut situasi ini sebagai kelalaian sistemik negara dalam menjalankan mandat konstitusional perlindungan lingkungan .
Krisis Kepemimpinan dan Kebijakan Reaksioner
Walhi secara terbuka mengkritik gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang dinilai tidak mencerminkan kepemimpinan ekologis.
“Krisis sampah ini tidak bisa dilepaskan dari krisis kepemimpinan. Sikap gubernur yang urakan, reaksioner, dan cenderung otoriter justru memperparah keadaan. Lebih sibuk pencitraan ketimbang menyelesaikan persoalan struktural,” tegas Wahyudin.
Walhi menilai berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jabar tidak berangkat dari data lapangan dan realitas sosial, melainkan dari cara pandang instan yang menyesatkan.

Paradigma Hilir dan Solusi Palsu
Dalam Catahu 2025, Walhi mencatat pemerintah semakin menjauh dari mandat Pergub Jawa Barat Nomor 91 Tahun 2018 tentang Jakstrada, yang menekankan pengurangan sampah dari hulu melalui pembatasan timbulan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali (3R).
Sebaliknya, pemerintah justru mendorong solusi hilir seperti Waste to Energy (WTE), Refuse Derived Fuel (RDF), hingga incinerator yang diklaim ramah lingkungan .
Manajer Pendidikan dan Kaderisasi Walhi Jawa Barat, M. Jefry Rohman, menyebut pendekatan ini sebagai solusi palsu.
“Pendekatan proyek berbasis teknologi bakar justru menciptakan ketergantungan pada produksi sampah. Ini menguntungkan industri, tapi mengorbankan perilaku, kesehatan, dan lingkungan,” ujarnya.
Pernyataan KDM Dinilai Menyesatkan
Walhi juga mengkritik keras pernyataan KDM di kanal YouTube pribadinya yang menyebut pemilahan sampah dari rumah tangga sebagai “dongeng”.
“Pernyataan itu mencerminkan pemahaman keliru dan fatal dari seorang gubernur. Pemilahan berbasis masyarakat itu terbukti ada dan berjalan, tapi justru diabaikan kebijakan,” kata Jefry.
Menurut Walhi, masalah utama bukan kegagalan warga, melainkan kegagalan pemerintah menyediakan sistem pendukung, insentif, dan regulasi yang konsisten.
Instruksi Gubernur Tanpa Daya Paksa
Walhi menilai Instruksi Gubernur Jawa Barat tentang larangan membuang sampah organik ke TPA sebagai contoh kebijakan administratif tanpa kekuatan implementasi.
Faktanya, sampah organik yang masuk ke TPA Sarimukti masih mencapai 60–70 persen. Instruksi tersebut tidak disertai sanksi, anggaran, indikator kepatuhan, maupun sistem monitoring.
“Ini bukan kebijakan, tapi slogan,” tegas Jefry.
Incinerator: Ancaman Baru bagi Kesehatan Warga
Walhi Jawa Barat secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pengadaan incinerator dan teknologi pengolahan sampah berbasis thermal, baik di tingkat provinsi maupun kelurahan.
“Teknologi thermal hanya memindahkan pencemaran. Dari tanah dan air menjadi udara. Emisi dioksin dan furan berisiko memicu kanker dan gangguan saraf. Ini ancaman serius bagi kesehatan publik,” ujar Iwank .
Sampah Bagian dari Krisis Ekologis Jawa Barat
Dalam konteks yang lebih luas, Walhi menegaskan persoalan sampah tidak bisa dilepaskan dari krisis ekologis Jawa Barat secara keseluruhan. Data Catahu 2025 mencatat:
- Sekitar 800 ribu hektare kawasan hutan mengalami degradasi serius
- 1 juta hektare lahan kritis di lahan publik
- Sekitar 700 sub-DAS rusak dan 20 DAS berstatus kritis
- Jawa Barat berada dalam kondisi siaga bencana ekologis, di mana bencana bukan makin sering, tetapi makin mematikan .
“Bencana di Jawa Barat bukan bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat kebijakan yang mengabaikan batas lingkungan,” tegas Wahyudin.
Rekomendasi Walhi
Walhi menegaskan, satu-satunya jalan keluar dari krisis sampah adalah perubahan sistemik dari hulu ke hilir, termasuk:
- Pemilahan sampah dari sumber sebagai fondasi mutlak
- Pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga dan RT
- Penguatan tanggung jawab produsen (EPR)
- Penghentian ketergantungan pada TPA dan teknologi bakar
- Pelibatan aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan
“Jawa Barat bukan gudang sampah, tapi rumah bagi jutaan manusia. Pengelolaan sampah adalah komitmen moral dan amanat ekologis untuk generasi hari ini dan esok,” pungkasnya.***
Penulis : Bar Bernad


























