KARAWANG, Mevin.ID – Seorang pria beristri berinisial BI (24) tega mencekik selingkuhannya, Hida Kasanah (38), hingga tewas di sebuah kontrakan di Dusun Baregbeg, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Pelaku kemudian membuang jasad korban ke saluran air di kawasan Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE).
Peristiwa tragis ini terungkap setelah jasad korban ditemukan warga pada Sabtu (28/2/2026) pagi. Kurang dari 24 jam, jajaran Polres Karawang berhasil meringkus pelaku.
Kronologi Pertengkaran Fisik
Wakapolres Karawang, Kompol Andriyanto, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh hubungan asmara terlarang. Pelaku yang sudah beristri tidak bisa memenuhi tuntutan korban yang mendesak untuk dinikahi secara resmi.
Pertengkaran berujung maut terjadi pada Jumat malam (27/2/2026). Kasat Reserse PPA dan TPPO Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita, memaparkan bahwa sempat terjadi aksi saling cekik antara pelaku dan korban.
“Pelaku kembali menghampiri korban (saat hendak pergi), namun tiba-tiba korban mencekik leher pelaku. Merasa kesal, pelaku membalas mencekik korban, dan terjadilah saling cekik antara keduanya,” jelas AKP Herwit.
Korban sempat lemas, namun kembali mencekik pelaku sambil berucap, “Kalau mau meninggal, mending meninggal dua-duanya sekarang.” Emosi pelaku kembali terpancing hingga akhirnya korban tak bernyawa akibat cekikan tersebut.
Dibuang ke Saluran Air
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membawa jasad korban menggunakan sepeda motor dan membuangnya di kawasan KJIE, Telukjambe Barat.
Atas perbuatannya, BI dijerat dengan Pasal 458 KUHPidana tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.***
Editor : Bar Bernad


























