Beijing, Mevin.ID – Ketegangan perdagangan antara dua raksasa ekonomi dunia kembali memanas. Pemerintah China mengumumkan kenaikan tajam tarif balasan terhadap Amerika Serikat menjadi 84%, naik drastis dari sebelumnya 34%. Kebijakan ini akan mulai berlaku Kamis, 10 April 2025.
Langkah ini merupakan respons langsung terhadap kebijakan mantan Presiden AS Donald Trump yang kembali menaikkan tarif impor terhadap produk China sebesar 50%.
Dalam pernyataan resminya, Beijing juga mengumumkan serangkaian tindakan balasan tambahan, yang mempertegas sikap konfrontatif Negeri Tirai Bambu dalam menghadapi tekanan Washington.
Sebagai catatan, tarif 84% ini diberlakukan di saat yang sama ketika ekspor China ke AS dikenakan beban pajak baru sebesar 104%.
“Jika AS bersikeras memperketat pembatasan ekonomi dan perdagangan, China siap menghadapi. Kami memiliki tekad kuat dan banyak cara untuk membalas, bahkan jika harus berjuang sampai akhir,” tegas Kementerian Perdagangan China dalam pernyataan yang disampaikan bersama peluncuran buku putih kebijakan perdagangan terbaru mereka.
Menariknya, berbeda dengan sejumlah negara yang memilih jalur diplomasi, pemerintah China tidak memberikan indikasi akan membuka negosiasi dengan pihak Gedung Putih dalam waktu dekat.
Kebijakan ini diperkirakan akan memperburuk iklim perdagangan global dan meningkatkan tekanan terhadap pelaku usaha di kedua negara. Pasar internasional kini menanti respons lanjutan dari Washington.***
Sumber Berita: Xinhua





















