COP 30 dan Desa: Antara Komitmen Global dan Realitas di Tapak

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perubahan Iklim

Ilustrasi Perubahan Iklim

KONFERENSI Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2025 (UNFCCC COP 30) saat ini sedangt berlangsung di Belém, Brasil pada 10–21 November 2025.

Agenda ini mencakup sesi ke-30 Konferensi Para Pihak (COP 30), pertemuan ke-20 Para Pihak Protokol Kyoto (CMP 20), pertemuan ketujuh Para Pihak Perjanjian Paris (CMA 7), serta sidang ke-63 Badan Pendukung Konsultasi Ilmiah dan Teknologi (SBSTA 63) dan Badan Pendukung Implementasi (SBI 63).

Salah satu harapan besar dari COP 30 adalah tercapainya kesepakatan mengenai indikator Global Goal on Adaptation (GGA)—target adaptasi global dalam Perjanjian Paris.

Proses ini bertujuan mempersempit lebih dari 100 indikator ke dalam kerangka 11 target GGA 2023.

Salah satu isu paling krusial dan masih diperdebatkan adalah indikator terkait implementasi, termasuk siapa yang mengukur, siapa yang bertanggung jawab, serta bagaimana memastikan capaian adaptasi benar-benar sampai ke masyarakat yang rentan.

Setiap tahun dunia menaruh ekspektasi besar pada COP. Forum diplomasi lingkungan terbesar ini memamerkan janji-janji penurunan emisi, pendanaan iklim, dan strategi adaptasi global.

Namun di balik megahnya panggung negosiasi itu, muncul pertanyaan penting: apakah keputusan-keputusan COP benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat tapak—petani, nelayan, masyarakat desa, perempuan, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok miskin—yang justru paling merasakan dampak perubahan iklim?

Antara Komitmen Global dan Kenyataan Lapangan

Indonesia termasuk negara yang aktif dalam setiap pertemuan COP. Melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC), pemerintah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% secara mandiri, dan 43,20% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Pemerintah juga telah menyampaikan komitmen menuju Net Zero Emission 2060. Namun realitas di lapangan sering kali bergerak ke arah yang berbeda.

Pembukaan hutan untuk perkebunan sawit, tambang, dan hutan tanaman industri (HTI), Tambang, Geotermal, Nikel , dll masih terus berlangsung.

Kebijakan Food Estate yang diklaim untuk ketahanan pangan justru memperparah kerusakan hutan dan lahan gambut—wilayah yang merupakan penyerap karbon alami paling penting.

Kontradiksi antara komitmen global dan praktik pembangunan nasional menunjukkan adanya jurang implementasi. Janji reduksi emisi dideklarasikan di panggung internasional, tetapi meredup ketika berhadapan dengan kepentingan investasi dan ekspansi industri ekstraktif di tapak.

Petani dan Kelompok Rentan: Bertahan di Tengah Krisis

Masyarakat desa—khususnya petani kecil—adalah kelompok yang paling merasakan dampak perubahan iklim:

• musim tanam yang tidak menentu

• kekeringan panjang

• banjir bandang

• serangan hama yang meningkat

• penurunan produktivitas pangan

Ironisnya, mereka adalah pihak yang paling sedikit menikmati manfaat pendanaan iklim global, mulai dari Green Climate Fund hingga skema adaptasi lainnya.

Selain petani, kelompok masyarakat rentan menghadapi tantangan lebih berat:

1. Penyandang disabilitas dan lansia

Mereka kesulitan menerima informasi peringatan dini, terbatas dalam mobilitas saat bencana, dan sering tidak terakomodasi dalam mekanisme evakuasi.

2. Perempuan

Perempuan pedesaan menanggung beban ganda: bertanggung jawab atas kebutuhan pangan keluarga di tengah panen yang gagal, mencari air lebih jauh saat kekeringan, hingga menghadapi risiko kekerasan dalam situasi bencana dan krisis.

3. Anak-anak

Bencana dan krisis iklim mengganggu pendidikan, kesehatan, tumbuh kembang, serta keamanan psikologis.

Fenomena ini adalah bentuk ketidakadilan iklim (climate injustice)—mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap krisis iklim adalah yang paling menderita akibatnya.

COP: Antara Diplomasi dan Aksi Nyata

COP tetap penting sebagai ruang global untuk memajukan kesepakatan kolektif. Dari forum inilah lahir:

• Protokol Kyoto (1997)

• Perjanjian Paris (2015)

• Kesepakatan pendanaan Loss and Damage (COP27–COP28)

Namun COP tidak boleh dinilai dari jumlah deklarasi atau tebalnya dokumen kesepakatan.

Keberhasilan COP sejatinya diukur dari sejauh mana hasilnya diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang menyentuh masyarakat.

Jika hasil COP tidak terinternalisasi dalam kebijakan nasional dan daerah, maka ia hanya menjadi ritual diplomasi tahunan dengan retorika kosong.

Indonesia memerlukan jembatan kuat antara keputusan global dan aksi lokal melalui:

• penguatan kapasitas masyarakat dan lembaga desa

• dukungan bagi koperasi petani dan ekonomi lokal

• pengarusutamaan gender dalam kebijakan iklim

• inklusi penyandang disabilitas dan kelompok rentan

• skema pendampingan adaptasi yang berkelanjutan

Menutup Jurang antara Forum Global dan Desa

Krisis iklim tidak bisa ditangani hanya dengan bahasa diplomasi. Ia membutuhkan aksi nyata di desa—tempat ketahanan pangan, sosial, dan ekologis bangsa dibangun. Masyarakat desa harus diposisikan sebagai subjek perubahan, bukan objek proyek.

Jika COP ingin benar-benar bermakna, hasilnya harus mampu dirasakan oleh mereka yang selama ini menjaga bumi di garis depan:

• petani yang menanam di tengah cuaca yang tak menentu

• nelayan yang menghadapi naiknya muka air laut

• perempuan yang menopang ketahanan keluarga

• penyandang disabilitas yang kerap terpinggirkan

• masyarakat adat yang mempertahankan hutan dari ekspansi industri

Tanpa itu, COP hanya akan menjadi acara global yang gemerlap di layar, tetapi kosong di tapak tempat kehidupan rakyat berlangsung.***

Dadang Sudardja, Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI), PW Nahdlatul Ulama Jawa Barat, Ketua Dewan Nasional WALHI Periode 2012–2016; ,Direktur Yayasan Sahabat Nusantara;Anggota Dewan Sumber Daya Air Jawa Barat; Anggota Dewan Pakar Forum POSGAB; Pegiat Lingkungan dan Kebencanaan.

Daftar Pustaka / Referensi

– KLHK, Enhanced Nationally Determined Contribution Indonesia, 2022

– UNFCCC Secretariat, COP28 Outcomes Summary Report, 2023

– WALHI, Laporan Situasi Lingkungan Hidup Indonesia, 2023

– Greenpeace Indonesia, Deforestation Hotspots in Indonesia, 2023

– Global Forest Watch, Deforestation Data Indonesia, 2023

– UN Women, Gender and Climate Change: COP28 Key Messages, 2023

– Bappenas, Strategi Nasional Gender dan Perubahan Iklim, 2022

– BPS, Statistik Lingkungan Hidup Indonesia, 2023

– Mongabay Indonesia, laporan investigasi Food Estate dan ekspansi sawit, 2021–2024

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bertahan di Ruang Sunyi: Memahami Kesabaran dalam Bentuknya yang Paling Sulit
Dari Banjir ke Kontroversi, Politikus, Bencana, dan Teriakan Merdeka di Nias
Dari Puing Jepang hingga Siaga Nusantara: Pelajaran Bosai untuk Indonesia
Tongkat Sang Penolong dan Kaki yang Patah: Refleksi Ketergantungan pada Negara
Ilusi Tembok Abu-Abu: Ketika Pikiran Membangun Penjara
Geotermal Bukan Tanpa Masalah, DPR Harus Jawab Tiga Dilema Krusial
Amarah, Api yang Menghanguskan dan Pemicu Perubahan
Bencana Antropogenik Sumatera 2025: Luka yang Dibuat, Bukan Ditakdirkan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:35 WIB

Dari Banjir ke Kontroversi, Politikus, Bencana, dan Teriakan Merdeka di Nias

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:58 WIB

Dari Puing Jepang hingga Siaga Nusantara: Pelajaran Bosai untuk Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:09 WIB

Tongkat Sang Penolong dan Kaki yang Patah: Refleksi Ketergantungan pada Negara

Senin, 15 Desember 2025 - 21:06 WIB

Ilusi Tembok Abu-Abu: Ketika Pikiran Membangun Penjara

Senin, 15 Desember 2025 - 10:24 WIB

Geotermal Bukan Tanpa Masalah, DPR Harus Jawab Tiga Dilema Krusial

Berita Terbaru