Curahan Hati Ridwan Kamil: Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka Usai Gugatan Cerai Atalia Praratya

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Mevin.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), akhirnya buka suara terkait keretakan rumah tangganya. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (23/12/2025), pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik, terutama kepada keluarganya.

Pernyataan ini muncul menyusul kegaduhan publik setelah sang istri, Atalia Praratya, melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Akui Kekhilafan Selama 29 Tahun Pernikahan

Dalam unggahan yang menyentuh hati tersebut, Ridwan Kamil secara ksatria mengakui adanya kesalahan pribadi yang memicu keputusan berat ini. Ia menyebut bahwa perpisahan adalah jalan bagi Atalia untuk mendapatkan kebahagiaan.

“Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya,” tulis RK.

 

View this post on Instagram

 

Secara khusus, ia menyampaikan pesan mendalam bagi Atalia:

“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya.”

Permohonan Maaf kepada Ibu dan Anak-Anak

Tak hanya kepada istri, RK juga menyampaikan penyesalan mendalam kepada Ibunda tercinta karena merasa telah mengecewakan sebagai seorang anak.

Ia juga meminta maaf kepada anak-anaknya atas dampak dari situasi yang mungkin belum sepenuhnya mereka pahami.

“Demikian isi hati saya dan rasa penyesalan saya dan permohonan maaf saya setulus-tulusnya,” tambahnya.

Status di Pengadilan Agama Bandung

Hingga saat ini, proses hukum perceraian keduanya masih bergulir di Pengadilan Agama Bandung. Atalia Praratya sendiri memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai detail alasan gugatan tersebut.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Atalia hanya meminta doa terbaik dari masyarakat agar proses ini berjalan dengan lancar bagi kedua belah pihak.

Kabar ini cukup mengejutkan publik, mengingat pasangan ini seringkali dijadikan panutan (relationship goals) oleh banyak orang selama masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Wali Kota Bandung hingga Gubernur Jawa Barat.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR
Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar
GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:07 WIB

Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:32 WIB

Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan

Berita Terbaru