BOGOR, Mevin.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan teguran keras kepada jajaran kepala daerah, khususnya di Bali, terkait kondisi kebersihan lingkungan dan estetika kota yang dinilai semakin memprihatinkan.
Hal ini disampaikan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Senin (2/2).
Presiden menekankan bahwa tanggung jawab menjaga citra Indonesia di mata dunia berada pada kolaborasi erat antara Kementerian Pariwisata, Gubernur, hingga Bupati/Wali Kota setempat.
Tamparan dari Pejabat Korea: “Bali Not Nice”
Dalam pidatonya, Prabowo menceritakan momen memalukan saat dirinya bertemu dengan para pejabat dan jenderal di Korea Selatan. Alih-alih mendapatkan pujian, ia justru menerima keluhan jujur tentang tumpukan sampah di destinasi wisata dunia tersebut.
“Dia bilang, ‘Your Excellency, I just came from Bali, oh so dirty now, Bali not nice‘,” ujar Prabowo menirukan ucapan jenderal Korea tersebut.
Presiden mengingatkan para kepala daerah bahwa predikat negara indah tidak ada artinya jika lingkungannya dikepung sampah.
Ia pun menginstruksikan pengaktifan kembali budaya “Korve” (gotong royong) yang melibatkan anak sekolah, TNI, Polri, dan BUMN untuk membersihkan area publik secara rutin.
Perang Terhadap Spanduk dan Kabel “Seliweran”
Tak hanya sampah fisik, Presiden meluncurkan Gerakan Indonesia Asri untuk memerangi “sampah visual”. Ia meminta penertiban baliho iklan dan kabel listrik yang semrawut.
“Turis datang enggak mau lihat spanduk. Orang ke Bali ingin lihat Bali, bukan baliho restoran cepat saji yang besar-besar. Jalan protokol harus tertib, kabel-kabel listrik yang seliweran juga harus diatur,” tegasnya.
Analisis Kebijakan: Lemahnya Pengawasan Standar CHSE
Menanggapi instruksi Presiden, Pemerhati Kebijakan Publik, Zulhamedy Syamsi, menilai bahwa persoalan ini berakar pada pengawasan standar pariwisata yang belum maksimal.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki instrumen regulasi yang sangat lengkap, yakni CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).
“CHSE adalah standar sertifikasi destinasi pariwisata yang ditetapkan Kemenparekraf bersama BSN untuk memastikan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Pengawasan standar ini (SNI 9042:2021) seharusnya dilakukan melalui audit tahunan selama 3 tahun masa berlaku sertifikat,” jelas Zulhamedy.
Menurutnya, audit berkala ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kepercayaan wisatawan serta pencegahan risiko di lapangan. Namun, realita di Bali menunjukkan adanya celah dalam implementasi dan ketegasan pengawasan standar tersebut.
“Isu ini menjadi pengingat bagi pemerintah lokal sebagai pemegang otoritas wilayah. Kementerian Pariwisata perlu lebih tegas dalam mengawasi sertifikasi ini agar tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas,” tambahnya.
Menutup arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebersihan adalah harga mati. “Ini realita, bukan sekadar teori. Bagaimana turis mau datang kalau halamannya kotor? Ayo kita bersihkan ramai-ramai,” pungkas Presiden.***

























