JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Kali ini, tim penyidik memanggil pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Pimpinan Legislatif Diperiksa sebagai Saksi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan sejumlah pejabat penting dari lingkungan legislatif Kabupaten Bekasi. Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan guna melengkapi berkas perkara tersangka Ade Kuswara dkk.
Adapun pihak-pihak yang dipanggil adalah:
- Aria Dwi Nugraha (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi).
- Nyumarno (Anggota DPRD Kabupaten Bekasi).
- HP (Seorang Aparatur Sipil Negara/ASN di lingkungan Pemkab Bekasi).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ADN selaku Wakil Ketua DPRD dan NYO selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media.
Penyidikan Meluas ke Sektor Legislatif
Pemanggilan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 lalu. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama dalam kasus dugaan suap ijon proyek tersebut:
- Ade Kuswara Kunang (ADK): Bupati Bekasi nonaktif (Penerima Suap).
- HM Kunang (HMK): Ayah Bupati sekaligus Kepala Desa Sukadami (Penerima Suap).
- Sarjan (SRJ): Pihak Swasta (Pemberi Suap).
Pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD ini memicu spekulasi mengenai sejauh mana keterlibatan legislatif dalam memuluskan anggaran atau paket proyek yang menjadi objek suap.
Namun, KPK hingga kini belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Aria dan Nyumarno.
Sekilas Kasus Suap Kabupaten Bekasi
|
Keterangan |
Detail Perkara |
|---|---|
|
Tanggal OTT |
18 Desember 2025 |
|
Lokasi |
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat |
|
Tersangka Utama |
Ade Kuswara Kunang dkk |
|
Modus Operandi |
Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi |
|
Total Dana Terdeteksi |
Diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah |
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan di Gedung KPK masih berlangsung.
Publik menanti langkah KPK selanjutnya untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru di balik kasus yang menyeret keluarga besar Bupati Bekasi ini.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto


























