BANDUNG, Mevin.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya mengungkap sumber dana untuk melunasi utang pekerjaan pihak ketiga (kontraktor) tahun 2025 senilai Rp 621 miliar.
Di tengah polemik “gagal bayar”, Pemprov memutuskan untuk menggunakan pos Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) atau yang akrab dikenal sebagai dana bencana dari APBD tahun 2026.
Gunakan Skema Belanja Mendesak
Kepala Bappeda Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, BTT dapat dialokasikan untuk keperluan mendesak yang bersifat mengikat dan wajib.
“Pembayaran tunda pekerjaan ini masuk kategori belanja mengikat dan wajib. Karena itu, kami sepakat menggunakan BTT agar proses pembayaran bisa dilakukan langsung pada Januari 2026 ini tanpa menunggu perubahan APBD,” ujar Dedi di Bandung, Rabu (7/1/2026).
Dana BTT Tak Cukup, Anggaran 7 OPD Digeser
Meskipun menggunakan dana bencana, alokasi awal BTT pada APBD 2026 yang hanya sebesar Rp 328 miliar ternyata belum mencukupi untuk menutup total kewajiban Rp 621 miliar.
Untuk menambal kekurangan sebesar Rp 293 miliar, Pemprov Jabar akan melakukan langkah drastis:
- Pergeseran Anggaran: Mengambil dana dari sejumlah kegiatan di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Mekanisme Pergub: Proses ini tidak melalui persetujuan perubahan APBD di DPRD, melainkan cukup melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dengan syarat dilaporkan kepada legislatif.
Ironi Penataan Gedung Sate di Tengah Efisiensi
Langkah penggunaan dana darurat ini memicu sorotan publik. Pasalnya, di tengah kesulitan likuiditas untuk membayar kontraktor, Pemprov Jabar diketahui tetap menjalankan proyek penataan Gedung Sate yang menghabiskan dana Rp 19,7 miliar dari APBD 2025.
Kritik pun muncul mengenai prioritas anggaran, di mana gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi dinilai beberapa pihak lebih populis namun menghadapi tantangan serius dalam manajemen arus kas daerah.
Ringkasan Kasus Gagal Bayar Pemprov Jabar
|
Item |
Informasi |
|---|---|
|
Total Kewajiban |
Rp 621 Miliar (Pekerjaan Tahun 2025) |
|
Sumber Dana Utama |
Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2026 |
|
Alokasi BTT Tersedia |
Rp 328 Miliar |
|
Solusi Kekurangan |
Pergeseran anggaran dari 7 OPD |
|
Target Pelunasan |
Januari 2026 |
Dedi Mulyadi memastikan bahwa komunikasi dengan para kontraktor telah dilakukan sejak Desember 2025.
Ia menjamin proses administratif sedang berjalan agar hak-hak pihak ketiga segera terpenuhi tanpa mengganggu pelayanan dasar masyarakat.***


























