Jakarta, Mevin.ID – Dari Sabang sampai Merauke, dari pegunungan Papua hingga pesisir Sumatra, lebih dari 75 ribu desa di Indonesia kini bergerak bersama dalam irama pembangunan yang dibiayai dari Dana Desa.
Hingga 19 Juni 2025, Rp37,38 triliun Dana Desa telah disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke 75.259 desa di 37 provinsi.
“Pada 2025, Dana Desa makin kuat dengan penyaluran yang mencapai lebih dari Rp37 triliun,” tulis Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui akun resminya @ditjenperbendaharaan, Rabu (25/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kucuran Dana Desa ini bukan hal baru. Sejak pertama kali dialokasikan pada 2015, program ini menjadi urat nadi pembangunan desa, dengan tujuan menjadikan desa kuat, maju, mandiri, dan demokratis, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Lebih dari Sekadar Infrastruktur
Dana Desa bukan sekadar membangun jalan dan jembatan. Prioritasnya adalah membiayai pemberdayaan masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, hingga menjadi instrumen penting dalam penanggulangan kemiskinan.
Bagi desa-desa terpencil, Dana Desa menjadi harapan untuk membangun akses air bersih, PAUD, posyandu, hingga mendukung inovasi lokal seperti koperasi desa dan pertanian berbasis teknologi sederhana.
Begini Rumus di Balik Dana Rp69 Triliun Tahun Ini
Total Dana Desa pada 2025 mencapai Rp69 triliun. Tapi bagaimana dana itu dibagi?
Berikut ini rumus pengalokasiannya:
- 65% Alokasi Dasar → Rp44,84 triliun
Ini dibagikan merata ke seluruh desa. - 1% Alokasi Afirmasi → Rp689 miliar
Untuk desa tertinggal, sangat tertinggal, atau memiliki penduduk miskin ekstrem. - 4% Alokasi Kinerja → Rp2,75 triliun
Diberikan kepada desa yang berkinerja baik berdasarkan indikator akuntabilitas, penggunaan anggaran, dan keberhasilan program. - 30% Alokasi Formula → Rp20,7 triliun
Dihitung berdasarkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis.
Lebih dari Angka, Ini Tentang Harapan
Di tengah berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan perubahan iklim, Dana Desa memberi peluang untuk menciptakan kemandirian di akar rumput. Namun, tantangannya juga tidak sedikit—dari kualitas perencanaan, transparansi, hingga kapasitas SDM perangkat desa.
Ke depan, publik tentu menanti bukan hanya berapa triliun yang digelontorkan, tapi sejauh mana Dana Desa benar-benar mengubah wajah desa menjadi pusat pertumbuhan baru yang adil dan berkelanjutan.***