Jakarta, Mevin.ID — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024–2029 menjadi Rp702 juta disebabkan oleh bertambahnya komponen kegiatan yang dilakukan para anggota dewan di daerah pemilihan.
“Indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah, dapilnya ditambah, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Dasco, kebijakan tersebut berbeda dengan periode sebelumnya yang menetapkan dana reses sekitar Rp400 juta per sekali reses. Seiring bertambahnya titik kunjungan dan kegiatan reses, anggaran pun disesuaikan menjadi Rp702 juta mulai Mei 2025.
Sebelumnya, pada Agustus lalu, sempat terjadi salah transfer dana sebesar Rp756 juta akibat kesalahan administrasi. Rencana penambahan dana tersebut dibatalkan menyusul penolakan publik terhadap kenaikan tunjangan perumahan DPR. Setjen DPR RI pun menarik kembali kelebihan dana yang sudah ditransfer.
“Dana ini kita juga enggak disetujui, termasuk tunjangan rumah dibatalkan, penambahan titik kita juga enggak setujui,” jelas Dasco.
Kenaikan dana reses ini menuai sorotan publik di tengah desakan agar tunjangan DPR dievaluasi. Sejumlah lembaga masyarakat sipil, termasuk Indonesia Corruption Watch, meminta DPR transparan dalam penggunaan anggaran tersebut.***





















