Asahan, Mevin.ID — Pada dini hari yang lengang di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur, Kab Asahan, Sumatera Utara Haris Fadila hanya berniat memenuhi permintaan sederhana istrinya: mencari makanan karena sang istri yang tengah mengandung tiba-tiba lapar.
Namun langkah kecil itu berubah menjadi malam yang ia sebut sebagai “malam paling menakutkan” dalam hidupnya.
Haris, yang membonceng istrinya dengan sepeda motor, tiba-tiba dicegat tiga kendaraan berisi empat pria. Tanpa banyak tanya, para pria itu menyerang.
“Saya sudah bilang, istri saya lagi hamil. Tapi mereka tetap menghajar,” ujar Haris dengan suara lirih ketika ditemui setelah pemeriksaan.
Teriakan istrinya yang ketakutan membuat Haris semakin panik. Dalam kondisi terpojok dan diserang bertubi-tubi, ia mengeluarkan pisau kecil yang memang ia bawa untuk berjaga di malam hari.
“Saya cuma ingin melindungi istri saya,” katanya. Satu tikaman mengenai salah seorang penyerangnya—dan dari situ, hidup Haris berubah total.
Dari Korban Menjadi Tersangka
Tak lama setelah kejadian, polisi tiba di lokasi dan menemukan salah satu pria tergeletak bersimbah darah.
Laporan masuk, pemeriksaan dimulai, dan Haris yang masih gemetar langsung dibawa ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P. Simamora, membenarkan bahwa Haris mengaku melakukan penikaman.
“Ia mengatakan peristiwa terjadi ketika hendak membeli makanan dan token listrik. Saat dicegat dan diserang, ia membela diri,” ujar Simamora.
Namun hukum berjalan dengan caranya sendiri. Haris kini resmi berstatus tersangka dan ditahan dengan sangkaan pasal 354 tentang penganiayaan berat.
Di Balik Jeruji, Ada Seorang Suami yang Hanya Ingin Melindungi
Kisah Haris cepat menyebar. Bagi sebagian warga, peristiwa ini bukan sekadar perkara pidana, tapi gambaran tentang bagaimana seseorang bisa terjebak dalam situasi di mana membela diri malah berujung kriminalisasi.
“Saya cuma ingin istri saya selamat,” kata Haris.
Sang istri, yang mengalami syok, hanya bisa menangis ketika mengetahui suaminya justru ditahan karena tindakan yang—menurutnya—menyelamatkan nyawanya.
Pertanyaan yang Menggantung
Apakah setiap tindakan membela diri harus dinilai sama di mata hukum?
Apakah seseorang yang diserang, apalagi dalam kondisi melindungi perempuan hamil, tetap layak diperlakukan sebagai pelaku?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menggantung di udara Kisaran.
Sementara itu, penyelidikan masih berjalan. Polisi mengatakan akan memeriksa laporan dari kedua belah pihak. Haris tetap ditahan, sedangkan pria yang tertikam telah dipulangkan dari rumah sakit.
Kasus yang Menyisakan Dilema
Di tengah regulasi hukum yang tegas, kasus Haris membuka ruang diskusi tentang ruang abu-abu antara self-defense dan tindak pidana. Tentang bagaimana keputusasaan di detik-detik genting bisa mengubah nasib seseorang.
Dan hingga semua fakta terang benderang, Haris Fadila hanya bisa berharap satu hal: keadilan yang memahami rasa takut seorang suami yang hanya ingin menjaga keluarga kecilnya.**”


























