Dari “Mancing Mania” Bareng Wapres Gibran ke Rompi Oranye: Siapa Sebenarnya H. Sarjan, SH?

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Wapres Gibran Rakabuming di kegiatan Mancing Mania Gratis di Sepanjang Kali Gabus. Foto: Youtube Setwapres RI

Momen Wapres Gibran Rakabuming di kegiatan Mancing Mania Gratis di Sepanjang Kali Gabus. Foto: Youtube Setwapres RI

Bekasi, Mevin.ID – Nama H. Sarjan, SH mendadak menjadi perbincangan hangat di skala nasional. Bukan lagi karena prestasi sosialnya di Bekasi, melainkan karena penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap ijon proyek yang juga menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Kejatuhan Sarjan mengejutkan banyak pihak, mengingat ia dikenal sebagai tokoh lokal karismatik asal Gabus, Tambun Utara, yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat.

Sosok di Balik Suksesnya “Mancing Mania” 10.000 Warga

Sebelum berurusan dengan hukum, Sarjan dikenal sebagai kontraktor sukses dan figur yang diidolakan warga Tambun Utara. Puncak popularitasnya terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025, saat ia menjabat sebagai Ketua Panitia acara “Mancing Mania Gratis” di sepanjang Kali Gabus.

Acara tersebut bukan sekadar hiburan rakyat biasa. Sarjan berhasil mencatatkan prestasi mencengangkan dengan:

  • Mengundang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai tamu kehormatan.

  • Menghadirkan hampir 10.000 warga dalam satu lokasi.

  • Menyediakan total hadiah senilai Rp250 juta, termasuk motor listrik dan berbagai alat elektronik.

Acara yang digelar dalam rangka Hari Sumpah Pemuda tersebut sempat membuat Sarjan banjir pujian karena dinilai mampu menyatukan masyarakat dan membawa pejabat tinggi negara ke tingkat akar rumput.

Terseret Pusaran Ijon Proyek

Namun, citra positif tersebut runtuh seketika saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025. Sarjan diduga kuat merupakan aktor di balik pemberian uang suap untuk memastikan kemenangan tender proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi—praktik yang dikenal sebagai “ijon proyek”.

Dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati, KPK menyita uang tunai Rp200 juta yang diduga kuat merupakan bagian dari komitmen suap yang melibatkan Sarjan.

“Kami tidak akan ragu untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam korupsi, termasuk pejabat tinggi dan tokoh lokal,” tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Kontras yang Ironis

Kini, Sarjan yang dahulu dipuji karena kepiawaiannya mengorganisir acara rakyat, harus menghadapi proses hukum yang panjang. KPK menyatakan bahwa peran Sarjan adalah sebagai pihak pemberi suap yang mencoba mengatur proyek-proyek pembangunan di Bekasi.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi warga Bekasi bahwa kedekatan tokoh dengan pejabat tinggi maupun kegiatan sosial yang masif tidak menjamin bersihnya rekam jejak dari praktik lancung korupsi.***

Facebook Comments Box

Penulis : Clendy Saputra

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nasib Ribuan Sopir Angkot Bogor di Ujung Tanduk, Massa Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan!
Protes Aturan Penghapusan Unit 20 Tahun, Ratusan Sopir Angkot “Kepung” Balai Kota Bogor
Aksi Heroik di Mentawai, Selamatkan Penyu dari Jeratan Sampah dan Edukasi Bahaya Racun Logam Berat
Detik-Detik Mobil Panther Melaju Sendiri di Tol Jakarta-Cikampek KM 21, Sopir Diduga Meninggal Dunia
Polisi Amankan 10 Pelajar ‘Gladiator’ Cianjur, Penanganan Pakai Sistem Peradilan Anak
Kades Ngepringan Mandi Lumpur di Kubangan, Protes Jalan Rusak yang Puluhan Tahun Tak Diperbaiki
Warga Banda Heboh! Temuan Telur Ayam Diduga Palsu: Dibanting Tak Pecah, Digoreng Meletup
Geger Ritual Mandi “Celup” di Pantai Karang Hawu, Janjikan Harta dan Jodoh Berujung Kontroversi

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:25 WIB

Nasib Ribuan Sopir Angkot Bogor di Ujung Tanduk, Massa Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan!

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:20 WIB

Protes Aturan Penghapusan Unit 20 Tahun, Ratusan Sopir Angkot “Kepung” Balai Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:59 WIB

Aksi Heroik di Mentawai, Selamatkan Penyu dari Jeratan Sampah dan Edukasi Bahaya Racun Logam Berat

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:55 WIB

Polisi Amankan 10 Pelajar ‘Gladiator’ Cianjur, Penanganan Pakai Sistem Peradilan Anak

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:46 WIB

Kades Ngepringan Mandi Lumpur di Kubangan, Protes Jalan Rusak yang Puluhan Tahun Tak Diperbaiki

Berita Terbaru