JAKARTA, Mevin.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merilis data mengejutkan terkait kerusakan ekosistem di Indonesia. Tercatat, sebanyak 191.790 hektar kawasan hutan telah dibuka secara ilegal untuk aktivitas pertambangan.
Sekretaris Jenderal Kemenhut, Mahfudz, mengungkapkan bahwa total luas lahan tambang yang berada di dalam kawasan hutan mencapai 296.807 hektar. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar sepertiganya yang memiliki izin resmi.
“Hanya 105.017 hektar yang mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Sisanya, yakni 191.790 hektar, adalah ilegal,” tegas Mahfudz dalam rapat kerja bersama DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Nikel dan Batu Bara Jadi Incaran Utama
Berdasarkan hasil identifikasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), aktivitas tambang ilegal ini tersebar di berbagai titik panas, di antaranya:
- Wilayah Prioritas: Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara (terdapat 198 titik dengan luas 5.342 hektar).
- Komoditas Utama: Nikel, batu bara, emas, pasir kuarsa, dan bijih besi.
- Pelaku: Teridentifikasi ada 161 perusahaan di 14 provinsi yang menguasai lahan tanpa izin tersebut.
Langkah Tegas Pemerintah: Penguasaan Kembali Lahan
Pemerintah melalui Satgas PKH mulai melakukan langkah ofensif untuk menyelamatkan aset negara. Hingga saat ini, Kemenhut telah berhasil mengambil alih kembali lahan seluas 8.769 hektar dari tangan penambang ilegal.
Tak hanya tambang, sektor perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan juga menjadi target penertiban dengan total penguasaan mencapai 4,09 juta hektar yang kini sedang dalam proses verifikasi dan pemutihan status lahan.
Rasio Polisi Hutan Tidak Ideal, Usulkan Penambahan 21.000 Personel
Menanggapi masifnya penjarahan hutan, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyatakan bahwa pengawasan di lapangan terkendala jumlah personel.
Saat ini, satu orang Polisi Kehutanan (Polhut) harus mengawasi lahan seluas 26.000 hektar. Rasio ini dinilai sangat tidak efektif untuk mencegah kejahatan lingkungan yang terorganisir.
“Kami mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menambah kurang lebih 21.000 personel Polhut. Targetnya, satu personel mengamankan 5.000 hektar agar pengawasan lebih ketat, didukung juga dengan teknologi drone,” ujar Rohmat.
Laporan ini memperkuat pernyataan Hashim Djojohadikusumo sebelumnya yang menyebut bahwa masifnya tambang ilegal di Indonesia diduga kuat “dibekingi” oleh oknum-oknum kuat.
Penambahan personel Polhut menjadi harga mati jika pemerintah serius ingin menghentikan kebocoran pendapatan negara dari sektor sumber daya alam ini.***
Editor : Bar Bernad


























