Darurat Hutan! Kemenhut Bongkar 191 Ribu Hektar Kawasan Hutan Dijarah Tambang Ilegal

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merilis data mengejutkan terkait kerusakan ekosistem di Indonesia. Tercatat, sebanyak 191.790 hektar kawasan hutan telah dibuka secara ilegal untuk aktivitas pertambangan.

Sekretaris Jenderal Kemenhut, Mahfudz, mengungkapkan bahwa total luas lahan tambang yang berada di dalam kawasan hutan mencapai 296.807 hektar. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar sepertiganya yang memiliki izin resmi.

“Hanya 105.017 hektar yang mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Sisanya, yakni 191.790 hektar, adalah ilegal,” tegas Mahfudz dalam rapat kerja bersama DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Nikel dan Batu Bara Jadi Incaran Utama

Berdasarkan hasil identifikasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), aktivitas tambang ilegal ini tersebar di berbagai titik panas, di antaranya:

  •  Wilayah Prioritas: Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara (terdapat 198 titik dengan luas 5.342 hektar).
  • Komoditas Utama: Nikel, batu bara, emas, pasir kuarsa, dan bijih besi.
  • Pelaku: Teridentifikasi ada 161 perusahaan di 14 provinsi yang menguasai lahan tanpa izin tersebut.

Langkah Tegas Pemerintah: Penguasaan Kembali Lahan

Pemerintah melalui Satgas PKH mulai melakukan langkah ofensif untuk menyelamatkan aset negara. Hingga saat ini, Kemenhut telah berhasil mengambil alih kembali lahan seluas 8.769 hektar dari tangan penambang ilegal.

Tak hanya tambang, sektor perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan juga menjadi target penertiban dengan total penguasaan mencapai 4,09 juta hektar yang kini sedang dalam proses verifikasi dan pemutihan status lahan.

Rasio Polisi Hutan Tidak Ideal, Usulkan Penambahan 21.000 Personel

Menanggapi masifnya penjarahan hutan, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyatakan bahwa pengawasan di lapangan terkendala jumlah personel.

Saat ini, satu orang Polisi Kehutanan (Polhut) harus mengawasi lahan seluas 26.000 hektar. Rasio ini dinilai sangat tidak efektif untuk mencegah kejahatan lingkungan yang terorganisir.

“Kami mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menambah kurang lebih 21.000 personel Polhut. Targetnya, satu personel mengamankan 5.000 hektar agar pengawasan lebih ketat, didukung juga dengan teknologi drone,” ujar Rohmat.

Laporan ini memperkuat pernyataan Hashim Djojohadikusumo sebelumnya yang menyebut bahwa masifnya tambang ilegal di Indonesia diduga kuat “dibekingi” oleh oknum-oknum kuat.

Penambahan personel Polhut menjadi harga mati jika pemerintah serius ingin menghentikan kebocoran pendapatan negara dari sektor sumber daya alam ini.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Tragedi Kemanusiaan, Elemen Sipil Desak Pemerintah RI Keluar dari ‘Board of Peace’
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina
Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih
Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok
Pemerintah Resmi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Efek Perang Timur Tengah: Menkeu Purbaya Buka Opsi ‘Berbagi Beban’ Kenaikan Harga BBM Subsidi
Trump Remehkan Lonjakan Harga BBM: “Menang Perang Lawan Iran Jauh Lebih Penting!”
Modus Perusahaan Keluarga: KPK Ungkap Direktur Perusahaan Pemenang Proyek Ternyata ART Bupati Fadia

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:04 WIB

Refleksi Tragedi Kemanusiaan, Elemen Sipil Desak Pemerintah RI Keluar dari ‘Board of Peace’

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:49 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:59 WIB

Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:35 WIB

Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:31 WIB

Pemerintah Resmi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru