PAGI INI, kopi yang biasanya hangat terasa hambar saat mata menatap layar gawai. Kabar itu datang lagi—bukan tentang prestasi bangsa, melainkan tentang “panen raya” korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak tanggung-tanggung, 25 orang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan serentak di tiga titik: Banten, Kalimantan Selatan, dan Bekasi.
Di antaranya, terselip nama seorang kepala daerah, Bupati Ade, dan yang lebih menyesakkan dada: keterlibatan oknum dari jajaran Kejaksaan.
Skala Masif yang Mengkhawatirkan
Angka 25 orang dalam satu rangkaian operasi bukanlah sekadar statistik. Ini adalah representasi dari sebuah jaringan.
Penangkapan serentak di wilayah yang berjauhan secara geografis menunjukkan bahwa praktik rasuah tidak lagi bersifat sporadis atau kejadian tunggal, melainkan sudah menjadi pola yang terstruktur.
Ketika Bekasi, Banten, dan Kalimantan Selatan terseret dalam satu pusaran waktu yang sama, kita harus bertanya: Apakah integritas di tingkat birokrasi daerah kita memang sedang berada di titik nadir?
Ironi di Balik Toga dan Jabatan
Yang paling menyakitkan dari kabar ini adalah keterlibatan oknum Kejaksaan. Kejaksaan adalah benteng keadilan, tempat rakyat menggantungkan harapan agar hukum tegak berdiri.
Namun, ketika mereka yang seharusnya menuntut para koruptor justru ikut masuk dalam daftar tangkapan, di sanalah kita merasakan “Darurat Integritas” yang sesungguhnya.
Begitu pula dengan sosok kepala daerah seperti Bupati Ade. Mandat yang diberikan rakyat melalui kotak suara seolah hanya menjadi tiket untuk mengakses ruang-ruang gelap transaksi ilegal.
Jabatan yang seharusnya menjadi alat pelayanan, berubah menjadi alat pemuas keserakahan.
Mengapa Terus Berulang?
Kita mungkin lelah bertanya-tanya mengapa OTT terus terjadi namun korupsi tak kunjung henti. Ada beberapa hal yang perlu kita renungkan dalam artikel ini:
- Sistem yang Bocor: Apakah sistem pengawasan kita hanya formalitas di atas kertas?
- Biaya Politik yang Mahal: Apakah ambisi kekuasaan membuat integritas menjadi barang dagangan?
- Ketiadaan Efek Jera: Apakah hukuman yang ada belum cukup untuk membuat para calon koruptor gemetar?
Menolak Terbiasa dengan Berita Korupsi
Kesedihan yang kita rasakan pagi ini adalah tanda bahwa nurani kita masih bekerja. Kita tidak boleh sampai pada tahap “terbiasa” atau “maklum” melihat berita OTT. Menjadi terbiasa berarti kita telah menyerah pada keadaan.
Penangkapan 25 orang ini harus menjadi momentum evaluasi total. Bukan hanya bagi institusi yang terlibat, tapi juga bagi kita sebagai masyarakat untuk lebih selektif dan kritis dalam mengawal jalannya pemerintahan.
***
OTT kali ini adalah alarm keras. Integritas bangsa ini sedang dalam status darurat.
Jika mereka yang diberi amanah untuk menjaga hukum dan rakyat justru menjadi pengkhianat, maka tugas kita adalah terus bersuara.
Karena diam di tengah darurat integritas adalah bentuk pengkhianatan lain terhadap masa depan negeri ini.***
Dadang Sudardja, Ketua LPBI NU Jawa Barat, Ketua Dewan Nasional WALHI Periode 2012 – 2016, Direktur Yayasan Sahabat Nusantara, Anggota Dewan Sumber Daya Air Jawabarat


























