Darurat Sampah Bandung Raya, TPPAS Sarimukti Diprediksi ‘Kolaps’ Tahun Depan, DPRD Jabar Serukan Pemilahan Mandiri

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, Mevin.ID – Kabar kurang sedap datang dari sektor pengelolaan lingkungan di Jawa Barat. Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan peringatan keras bahwa Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat terancam tidak dapat beroperasi dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Faktor utamanya adalah kondisi Zona V yang kini sudah over capacity (kelebihan kapasitas) dan hampir mencapai batas maksimal pembuangan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, usai melakukan pantauan langsung ke lapangan pada Kamis (19/2/2026).

Zona V Hampir Penuh

Berdasarkan tinjauan dan laporan teknis yang diterima, Tedy menyebut kondisi Sarimukti saat ini sangat mengkhawatirkan.

“Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima hari ini, areanya sudah nyaris penuh serta diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi,” ujar Tedy.

Prediksi ini tentu memicu kecemasan, mengingat TPPAS pengganti, yaitu TPPAS Legok Nangka, ditargetkan baru rampung dan beroperasi pada tahun 2029.

Artinya, ada jeda waktu kritis selama tiga hingga empat tahun yang harus diantisipasi agar tidak terjadi darurat sampah massal di Bandung Raya.

Himbauan Tegas Komisi IV: Warga Harus Disiplin

Menyikapi ancaman kolapsnya Sarimukti, Komisi IV DPRD Jawa Barat mengeluarkan himbauan tegas bagi pemerintah daerah dan masyarakat di empat kota/kabupaten (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat) yang bergantung pada TPPAS tersebut.

Tedy menekankan pentingnya langkah preventif melalui 3 langkah strategis:

  • Pemilahan dari Sumbernya: Masyarakat didorong untuk disiplin memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga.
  • Pengelolaan Sampah Organik Mandiri: Limbah organik harus dikelola mandiri di tingkat RT/RW maupun kecamatan agar tidak seluruhnya dikirim ke Sarimukti.
  • Pengurangan Volume Sampah: Mengurangi secara signifikan jumlah sampah yang dikirim ke TPPAS untuk memperpanjang masa pakai zona yang tersisa.

“Kita harus mendorong masyarakat, khususnya di Bandung Raya, agar disiplin melakukan pemilahan sejak dari sumbernya, terutama untuk sampah organik yang harus dituntaskan di tingkat rumah tangga dan lingkungan. Langkah ini menjadi kunci untuk menekan beban kiriman ke Sarimukti yang kapasitasnya sudah sangat terbatas,” tegas Tedy.

DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah ini agar proses transisi menuju TPPAS Legok Nangka berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas kebersihan lingkungan di Jawa Barat.***

 

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Jabar Inspeksi Jalan Provinsi di Garut Jelang Mudik Lebaran 2026
Komisi IV DPRD Jabar Temui Kendala di Apartemen Transit Rancaekek: Kapasitas Penuh, Antrean Panjang
Pasca Tragedi Longsor Bantargebang, Hardiyanto Kenneth Desak Pemprov DKI Evaluasi Total
TB Hasanuddin: Jika Ingin Keadilan, Palestina Wajib Dilibatkan dalam Forum Board of Peace
Kasus Bocah Tewas di Sukabumi: Komisi III DPR RI Desak Kapolres Usut Gengster Ayah Korban
BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp30 Triliun, Iuran Bakal Naik? DPR: Jangan Bebani Rakyat, Mana Janji Hapus Tunggakan!
DPR Pasang Badan! Dasco Minta Pemerintah Tunda Impor 105 Ribu Pikap India
Sempat “Dibuang” ke Komisi I, Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:00 WIB

Komisi IV DPRD Jabar Inspeksi Jalan Provinsi di Garut Jelang Mudik Lebaran 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:00 WIB

Komisi IV DPRD Jabar Temui Kendala di Apartemen Transit Rancaekek: Kapasitas Penuh, Antrean Panjang

Senin, 9 Maret 2026 - 16:02 WIB

Pasca Tragedi Longsor Bantargebang, Hardiyanto Kenneth Desak Pemprov DKI Evaluasi Total

Senin, 9 Maret 2026 - 05:14 WIB

TB Hasanuddin: Jika Ingin Keadilan, Palestina Wajib Dilibatkan dalam Forum Board of Peace

Senin, 2 Maret 2026 - 23:26 WIB

Kasus Bocah Tewas di Sukabumi: Komisi III DPR RI Desak Kapolres Usut Gengster Ayah Korban

Berita Terbaru