Bekasi, Mevin.ID – Kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi memasuki babak mengkhawatirkan. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng secara resmi meliburkan seluruh aktivitas operasionalnya pada Jumat (26/12/2025).
Keputusan ini diambil lantaran kondisi lahan yang sudah melebihi kapasitas (overload) sehingga rawan menyebabkan longsor.
Informasi ini diperkuat dengan beredarnya video di media sosial yang menunjukkan seorang petugas keamanan TPA Burangkeng mengumumkan penghentian sementara penerimaan sampah warga.
“TPA sampah Burangkeng diliburkan karena tidak mampu lagi menampung sampah dan sering terjadi longsor,” ungkap warga dalam video tersebut.
Desakan Percepatan Teknologi Pengolahan
Menanggapi kondisi kritis ini, Ketua Forum Warga Desa Burangkeng Peduli Lingkungan (For-WADES), Aep Bin Anung, mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera merealisasikan rencana pengadaan mesin teknologi pengolahan sampah.
Menurutnya, pembuangan sampah konvensional dengan sistem open dumping sudah tidak relevan lagi dengan volume sampah warga saat ini.
“Saat ini warga sangat berharap mesin teknologi pengolahan sampah segera didatangkan. Dengan teknologi, sampah bisa diolah menjadi bahan bernilai ekonomi dan tentunya membuka lapangan kerja bagi warga sekitar,” ujar Aep.
Senada dengan Aep, Penanggung Jawab For-WADES, Pratigto, SH, menekankan pentingnya kehadiran investor pengolahan sampah.
Ia menilai, selain mengatasi kerusakan lingkungan, pengelolaan sampah yang profesional akan memberikan dampak positif melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Sesuai UU Pengelolaan Persampahan, hak warga yang tinggal di sekitar TPA harus diatur secara transparan dan profesional demi mengangkat ekonomi mereka,” kata Pratigto.
Sorotan Terhadap TPA Liar dan Pencemaran Sungai
Selain masalah di TPA Burangkeng, Pratigto juga menyoroti Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi terkait maraknya pembuangan sampah ilegal.
Ia mendesak pihak berwenang untuk menertibkan oknum warga maupun perusahaan yang masih nekat membuang limbah ke Sungai Bekasi.
“Dinas Lingkungan Hidup, Camat, hingga Kepala Desa harus bekerja ekstra melindungi lingkungan agar air sungai tidak terus tercemar dan rusak,” tegasnya.
Lumpuhnya TPA Burangkeng hari ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah daerah untuk segera mencari solusi jangka panjang agar sampah tidak menumpuk di jalanan dan pemukiman warga Kabupaten Bekasi.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto


























