CIREBON, Mevin.ID – Geram karena instruksi pemerintah tak digubris, puluhan emak-emak di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, melakukan aksi nekat.
Pada Jumat (16/1/2026), mereka turun langsung ke lahan seluas 2,5 hektare untuk mencabuti ribuan bibit kelapa sawit yang ditanam secara ilegal.
Aksi ini merupakan puncak kekesalan warga setelah pihak pengusaha kebun sawit mengabaikan batas waktu (deadline) pengosongan lahan yang jatuh pada Kamis, 15 Januari 2026.
Perintah pengosongan tersebut sebelumnya telah ditegaskan oleh Pemerintah Daerah dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Kalau Bukan Kami, Siapa Lagi?”
Dengan peralatan seadanya seperti golok, linggis, hingga tangan kosong, para ibu rumah tangga ini mencabut satu per satu bibit sawit yang baru berusia sekitar empat bulan. Mereka menilai keberadaan kebun sawit tersebut sebagai ancaman nyata bagi masa depan desa.
“Kami kesal, sudah dikasih batas waktu sampai kemarin Kamis, tapi tidak ada tindakan dari pemiliknya. Kalau tidak kami yang gerak, siapa lagi? Ini tanah kami,” tegas Rohana, salah satu warga di lokasi aksi.
Ancaman Krisis Air dan Kerusakan Ekosistem
Penolakan keras warga Pasaleman didasari oleh kekhawatiran logis mengenai dampak lingkungan.
Kelapa sawit dikenal sebagai tanaman yang rakus air, sehingga warga mengkhawatirkan terjadinya krisis air bersih di kemudian hari. Selain itu, warga ingin mempertahankan ekosistem hutan lokal yang selama ini menjaga keseimbangan alam desa mereka.
Kepala Desa Cigobang, M. Abdul Zei, mengonfirmasi bahwa Gubernur Dedi Mulyadi telah melarang keras adanya perkebunan sawit di wilayah Cirebon dan memerintahkan pengosongan lahan tersebut.
“Masyarakat geram karena pengusaha belum melakukan pengosongan. Padahal Gubernur sudah melarang keras. Kami pastikan, jika belum bersih juga, hari Senin depan Satpol PP akan turun langsung untuk memusnahkan sisa pohon yang ada,” ujar Abdul Zei.
Ultimatum Senin Depan
Aksi massa mereda setelah pemerintah desa menjamin akan berkoordinasi dengan Dinas Perhutani dan aparat terkait.
Jika pihak perusahaan tetap membandel, pemerintah daerah melalui Satpol PP dijadwalkan akan melakukan pembersihan total pada Senin mendatang.
Sejauh ini, pihak perusahaan pengelola kebun sawit misterius tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mereka mengabaikan instruksi gubernur dan warga.***
Editor : Bar Bernad


























