Dedi Mulyadi Akan Bentuk Tim Penangulangan Tambang Ilegal di Jawa Barat.

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat Foto : Istimewa

i

Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat Foto : Istimewa

Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi soroti aksi unjuk rasa penambang ilegal di Subang, belum lama ini.

Massa pendemo menuntut agar tambang ilegal yang ditutup kembali dibuka karena dampaknya mereka kini tidak memiliki penghasilan.

Dalam Instagramnya, Dedi Mulyadi mengatakan yang unjuk rasa di Subang itu banyak orang luar dan bukan pengusaha tambang atau kerja di sektor tambang.

“Yang unjuk rasa siapa? kalau lihat plat nomornya itu banyak orang luar malah, bukan di wilayah sekitar,” ujar Dedi dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71, Minggu (26/1/2025).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kang Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71)

“Yang kedua, yang berunjuk rasanya juga tokoh-tokoh, aktivis-aktivis politik, bukan pengusaha tambang atau kerja di sektor tambang. Sebagian lagi adalah Ormas yang mungkin selalu mendapat rezeki dari limpahan tambang ilegal,” tambah dia.

Belum lagi, ancaman bencana alam, bising, hingga ancaman kecelakaan akibat tonase berlebihan. Bahkan banyak truk yang sudah tidak memiliki standar sehingga lolos rem dan pernah menimbulkan korban jiwa.

Siapkan Tim Penanggulangan Tambang Ilegal

“Apa langkah Kang Dedi menghadapi itu semua? tanggal 6 (Februari) saya dilantik, sekarang pun saya sudah menyiapkan tim,” ucap Dedi.

Ia kembali mengingatkan, dampak negatif penambangan ilegal. Pertama, kerusakan lingkungan dan ekosistem.

Baca Juga : Dedi Mulyadi Gerebek Tambang Ilegal Subang! Kadis ESDM & Kasatpol PP Jabar: Jantung Aman?

Kedua, kerusakan infrastruktur jalan dan fasilitas penunjang lainnya yang semua itu dibiayai APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten kota, bahkan dana desa.

Ketiga, hilangnya pendapatan selama berpuluh-puluh tahun atau bertahun-tahun. Pendapatan itu hanya dinikmati oleh pengusaha tambang illegal, para mafia, termasuk kelompok-kelompok preman pendukung. Dedi juga mencium adanya praktik manipulasi tambang.

“Bagaimana manipulasi tambang? ngakunya menambangnya 5 hektar, faktanya 30 hektar sampai 50 hektar. Nah seluruhnya itu adalah rangkaian peristiwa yang membuat negara menjadi rugi dan masyarakat dirugikan,” ucap dia.

Baca Juga : Belum Dilantik Gubernur, Dedi Mulyadi Kecewa Kinerja Satpol PP dan Dinas ESDM Jabar

Selain itu, banyak Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan tapi tidak memiliki ahli pertambangan. “Ini akan diaudit karena di lapangan tidak ada inspektur tambangnya tidak ada pengawas tambangnya,” tutur dia.

Modalnya hanya alat berat, keruk-keruk, angkat. Seluruh rangkaian ini bukan hanya melanggar izin, tetapi pidana khusus yang memiliki implikasi terhadap kerugian negara.

“Kategorinya adalah tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi,” tutupnya. Berita sebelumnya, tatusan sopir truk berunjuk rasa di Gedung DPRD Subang, Jawa Barat, Jumat (24/1/2025).

Dari beberapa komentar di berbagai platform media sosial lebih banyak yang mendukung upaya Dedi Mulyadi untuk menertibkan tambang ilegal di Jawa Barat yang jelas berdampak terhadap kestabilan lingkungan hidup. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Mardisoe

Editor : Sawangi

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

157 Perusahaan Diadukan ke Disnakertrans Jabar soal THR Lebaran 2026
Wali Kota Bandung Bekukan Izin Proyek BRT, Kualitas Pekerjaan di 5 Titik Buruk
Sinergi di Bulan Suci: Kadin Majalengka Gandeng Baznas Santuni Puluhan Anak Yatim
Pantauan Arus Mudik: Rest Area KM 147 Tol Purbaleunyi Masih Kondusif, Polisi Prediksi Kepadatan Berlanjut
Sidang Lanjutan Kasus Resbob: Ibunda Terdakwa Sampaikan Maaf kepada Masyarakat Sunda dan Viking
Awas Longsor! Bupati Majalengka Tandai Jalur Cikijing dan Cikebo Sebagai Zona Merah Mudik 2026
Warga Bandung Harus Tunggu Lagi, Wali Kota Bekukan Izin BRT Gara-gara Pengerjaan “Jelek Sekali”
Polisi Bongkar Hasil Olah TKP Tewasnya Pejabat Satpol PP di Kosan Cigasong, Ada Apa?

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:04 WIB

157 Perusahaan Diadukan ke Disnakertrans Jabar soal THR Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:37 WIB

Wali Kota Bandung Bekukan Izin Proyek BRT, Kualitas Pekerjaan di 5 Titik Buruk

Senin, 16 Maret 2026 - 21:30 WIB

Sinergi di Bulan Suci: Kadin Majalengka Gandeng Baznas Santuni Puluhan Anak Yatim

Senin, 16 Maret 2026 - 19:01 WIB

Pantauan Arus Mudik: Rest Area KM 147 Tol Purbaleunyi Masih Kondusif, Polisi Prediksi Kepadatan Berlanjut

Senin, 16 Maret 2026 - 18:37 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Resbob: Ibunda Terdakwa Sampaikan Maaf kepada Masyarakat Sunda dan Viking

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari kepala daerah kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tak hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kolom

Ketika THR Berubah Menjadi Jerat Korupsi

Selasa, 17 Mar 2026 - 11:03 WIB