BANDUNG, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan kritik keras terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tunggakan utang fantastis kepada Bank BJB.
Total piutang yang belum tertagih mencapai angka Rp3,7 triliun, sebuah nilai yang dinilai menghambat akselerasi pembangunan di Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri diskusi Danantara yang digelar Nagara Institute di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).
Dedi menegaskan bahwa kondisi ini ironis, mengingat BUMN seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, bukan justru membebani perbankan daerah.
Menghambat Kinerja Bank Pembangunan Daerah
Sebagai bank yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kinerja Bank BJB sangat krusial bagi pendanaan proyek-proyek lokal.
Dedi menilai, macetnya pembayaran dari perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut telah membatasi ruang gerak BJB dalam mendukung pembiayaan daerah.
“Jadi beban bagi Jawa Barat itu BUMN yang sudah pinjam duit belum bayar. Orang daerah itu harusnya dibantu bukan dipinjam, pinjam enggak bayar lagi. Sekarang mereka tinggal bayar bunganya saja, minta restrukturisasi. Kalau ngomong beban, ini beban,” ujar Dedi dengan nada kecewa.
Daftar BUMN Penunggak Utang
Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat delapan entitas besar yang tercatat masih memiliki kewajiban kepada Bank BJB. Sektor farmasi dan infrastruktur mendominasi daftar tersebut.
Tabel: Rincian Tunggakan BUMN di Bank BJB (Januari 2026)
|
Nama Perusahaan |
Estimasi Nilai Utang |
|---|---|
|
PT Kimia Farma |
± Rp950 Miliar |
|
PT Wijaya Karya (Wika) |
± Rp789 Miliar (Dua Pos) |
|
PT Rajawali Nusindo |
> Rp403 Miliar |
|
PT PP Semarang–Demak |
± Rp239 Miliar |
|
PT Phapros |
> Rp98 Miliar |
|
PT Perikanan Indonesia |
> Rp96 Miliar |
|
PT Waskita Karya |
± Rp91 Miliar |
|
PT Barata Indonesia |
> Rp89 Miliar |
Surati CEO Danantara
Guna menyelesaikan kemelut piutang ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengambil langkah formal dengan melayangkan surat resmi kepada CEO Danantara, Rosan Roeslani.
Surat tersebut berisi desakan agar Danantara sebagai lembaga pengelola investasi negara segera menginstruksikan BUMN terkait untuk melunasi kewajibannya.
Dedi mengaku telah mendapatkan respons awal yang positif dari pihak Danantara. Ia berharap komitmen tersebut segera terealisasi agar likuiditas Bank BJB kembali sehat dan dapat dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat Jawa Barat.
“Sudah ada respons positif, mudah-mudahan segera bisa ada realisasi,” pungkas mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Langkah Dedi Mulyadi mempublikasikan daftar ini menunjukkan tekanan politik yang kuat agar transparansi keuangan di level BUMN diperbaiki.
Jika tidak segera dilunasi, hal ini berisiko menurunkan rasio kesehatan bank pembangunan daerah di tengah tantangan ekonomi global 2026.***
Editor : Bar Bernad


























