Dedi Mulyadi dan Sekda Herman Suryatman Kompak Bantah Data Menkeu: “Uang Jabar di Bank Hanya Rp2,6 Triliun, Bukan Rp4,1 Triliun!”

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Mevin.ID – Polemik dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebesar Rp4,1 triliun yang dituding Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengendap di bank, memicu reaksi keras dari Pemprov Jabar.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman secara terbuka membantah angka tersebut dan menantang balik data yang bersumber dari Bank Indonesia (BI).

Dalam cuplikan video yang diunggah Dedi Mulyadi, terlihat keduanya sedang berada di dalam mobil membahas rencana pertemuan dengan Kemendagri dan BI. Dedi Mulyadi langsung menanyakan kondisi kas daerah Jabar secara tegas kepada Sekda.

@dedimulyadiofficialBagi ksatria sejati, setiap ucapan adalah tanggung jawab

♬ suara asli – KANG DEDI MULYADI – KANG DEDI MULYADI

Ancaman Pemberhentian Jadi Jaminan Transparansi

Dedi Mulyadi memulai dialognya dengan menyinggung data yang dipaparkan Menkeu Purbaya pada 17 Oktober 2025, yang menyebut dana Pemda Jabar mencapai Rp4,1 triliun di bank.

“Bapak harus jujur sama saya. Tanggal 15 Oktober, uang kita ada berapa?” tanya Dedi Mulyadi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekda Herman Suryatman dengan cepat menjawab, “Siap! Rp2,62 triliun, Pak! Di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah).” Ia juga menegaskan bahwa dana tersebut semuanya tersimpan di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten) dan tidak ada di bank lain.

Perbedaan angka yang signifikan (Rp4,1 triliun versi Kemenkeu/BI vs. Rp2,62 triliun versi Pemprov) ini mendorong Dedi Mulyadi untuk memberikan ultimatum yang keras.

“Kalau kemudian nanti di BI ternyata bahwa tanggal 15 Oktober itu ada uang Rp4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya! Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan!” tegas Dedi Mulyadi.

Sekda Herman Suryatman merespons ancaman tersebut dengan kesiapan bertanggung jawab penuh: “Siap, Pak! Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri, Pak!”

Perbedaan Data Jadi Sorotan Utama

Obrolan tersebut memperkuat posisi Pemprov Jabar yang sebelumnya telah mengeluarkan rilis resmi, membantah bahwa dana kas daerah disimpan dalam bentuk deposito berjangka untuk mencari bunga.

Inti dari bantahan ini adalah perbedaan status dana:

  • Versi Kemenkeu/BI: Dana sebesar Rp4,1 triliun tercatat sebagai simpanan daerah di perbankan, yang dianggap mengendap dan memperlambat perputaran ekonomi.
  • Versi Pemprov Jabar: Dana yang ada saat itu hanya Rp2,62 triliun dan merupakan kas harian yang bersifat transitory atau sedang dipersiapkan untuk membayar berbagai tagihan proyek dan kewajiban Pemprov.

Polemik ini kini bergeser menjadi tantangan terbuka bagi Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan untuk membuka data simpanan daerah secara lebih rinci per jenis bank dan peruntukannya, guna membuktikan mana data yang paling akurat dan meredakan spekulasi publik mengenai pengelolaan keuangan daerah.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional
Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian
Putusan MK Final: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil, 4.351 Personel Wajib Mundur atau Pensiun
MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun Terlebih Dahulu
Heboh Bensin Nabati Bobibos, Pakar: Perlu Uji Lab dan Transparansi Data
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Usai Sebut Soeharto “Pembunuh Jutaan Rakyat”
Buruh Jakarta Timur Matangkan Persiapan Aksi Tuntut Kenaikan UMP 2026
Marsinah: Pahlawan Nasional, Simbol Perlawanan yang Tak Pernah Padam

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB

Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional

Kamis, 13 November 2025 - 19:30 WIB

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun Terlebih Dahulu

Kamis, 13 November 2025 - 13:52 WIB

Heboh Bensin Nabati Bobibos, Pakar: Perlu Uji Lab dan Transparansi Data

Rabu, 12 November 2025 - 17:39 WIB

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Usai Sebut Soeharto “Pembunuh Jutaan Rakyat”

Berita Terbaru

Yusril Ihza Mahendra

Berita

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:30 WIB

Daerah

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:22 WIB