Jakarta, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memastikan bahwa isu dana APBD Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap dalam bentuk deposito di bank adalah tidak benar.
Kepastian ini didapatkan setelah keduanya melakukan klarifikasi langsung di Bank Indonesia (BI) atau Bank Sentral.
Dalam sebuah keterangan yang diposting di Tiktok Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kunjungan ke BI bertujuan untuk mendapatkan data rinci demi menjawab keraguan publik.
@dedimulyadiofficialTerang Benderang
“Bank Indonesia ini adalah Bank Sentral. Jadi jangan sampai ada pertanyaan, ‘Kang Dedi datangnya ke Bank Sentral, bukan ke Bank Indonesia,’ katanya gitu loh,” ujar Dedi Mulyadi membuka klarifikasi tersebut.
Fakta Data Keuangan: Uang Hanya Dalam Bentuk Giro
Setelah menerima penjelasan dari BI, Dedi Mulyadi menanyakan langsung kepada Sekda Jabar mengenai keberadaan dana Rp4,1 triliun yang diisukan di deposito.
“Jadi, ada enggak duit yang Rp4,1 triliun yang deposito?” tanya Dedi Mulyadi.
“Tidak ada, Pak,” jawab Sekda dengan tegas.
Dedi Mulyadi merinci bahwa data per 30 September menunjukkan adanya dana yang tersimpan di Kas Daerah Pemprov Jabar, namun seluruhnya dalam bentuk Giro sebesar Rp3,8 triliun.
Dana deposito yang ada adalah milik BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dan berada di luar Kas Daerah Pemprov Jabar.
Dana Sudah Digunakan untuk Belanja Publik
Dedi Mulyadi juga menjelaskan bahwa dana yang ada saat ini bukanlah uang yang diendapkan, melainkan kas yang berputar untuk membiayai kebutuhan mendesak dan belanja publik.
“Uang yang diendapkan itu tidak ada, Pak. Karena uang yang 3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, belanja bayar air, belanja para pegawai outsourcing,” jelasnya.
Ia pun menyimpulkan bahwa informasi mengenai saldo Kas Daerah sebesar Rp2,3 triliun, Rp2,4 triliun, atau Rp2,5 triliun yang muncul di berbagai laporan adalah data yang benar.
“Dan tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang Pemerintah Provinsi disimpan di dana deposito untuk diambil bunganya, ya. Tidak ada, ya? Tidak ada. Awas ya, sudah, sudah lihat. Begitu, ya? Terima kasih,” tutup Dedi Mulyadi, mengakhiri polemik tersebut dengan bukti dari Bank Sentral.***


























