Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota Bandung untuk membongkar Teras Cihampelas.
Skywalk ikonik yang dibangun pada era Wali Kota Ridwan Kamil tersebut dinilai telah kehilangan fungsinya dan justru membebani visual ruang publik di kawasan legendaris tersebut.
Dukungan ini menyusul pernyataan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang memberi sinyal kuat akan segera mengeksekusi pembongkaran struktur sepanjang 450 meter tersebut karena kondisinya yang kian terbengkalai.
Fungsi Ekonomi yang Tak Lagi Sejalan
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pandangannya mengenai ketidakefektifan Teras Cihampelas sebenarnya sudah disampaikan sejak lama.
Menurutnya, daya tarik utama Cihampelas terletak pada geliat pertokoan dan denyut ekonomi di sepanjang jalannya, bukan pada struktur tambahan di atasnya.
“Kawasan Cihampelas itu secara alami sudah memiliki magnet ekonomi yang kuat. Keberadaan skywalk justru kontraproduktif karena menutupi fasad hotel, pusat perbelanjaan, dan toko-toko yang menjadi ikon jalan tersebut,” ujar Dedi.
Estetika yang Terganggu
Meski sempat menjadi kebanggaan sebagai solusi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), kondisi Teras Cihampelas saat ini dianggap jauh dari harapan awal. Selain sepi pengunjung, struktur logam yang mendominasi jalan tersebut dinilai membuat kawasan terasa sumpek.
“Walaupun dicat dengan warna-warni untuk menarik perhatian, rangka besi itu tetap saja menghalangi pandangan. Secara arsitektur kota, itu merusak estetika dan menenggelamkan karakter asli Jalan Cihampelas,” tegas Gubernur.
Menuju Penataan Ulang Kawasan
Langkah pembongkaran ini dipandang sebagai upaya “pemulihan” wajah Kota Bandung. Dengan dihapusnya struktur skywalk, diharapkan sirkulasi udara dan cahaya di Jalan Cihampelas kembali terbuka, memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk kembali menonjolkan identitas bangunan mereka.
Pemerintah Kota Bandung sendiri saat ini tengah melakukan kajian mendalam mengenai teknis pembongkaran dan rencana relokasi bagi para pedagang yang masih bertahan di atas sana, agar kebijakan ini tidak mencederai aspek ekonomi kerakyatan.***
Penulis : Bar Bernad

























