Dedi Mulyadi:  Ijazah yang Ditahan tak Beranak, Segera Serahkan Ijazah Siswa

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Foto Istimewa

i

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Foto Istimewa

Bandung, Mevin.ID – Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat terpilih, kembali meminta para kepala sekolah yang menahan ijazah untuk segera menyerahkan kepada siswanya.

Permintaan ini merupakan yang kedua kalinya yang di post di Instagram pribadi Dedi Mulyadi @dedimulyadi71 pada Kamis 23 Januari 2025, dan mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Bahwa sekolah-sekolah yang menahan ijazah siswanya untuk segera menyerahkan kepada siswanya, saya sudah berkoordinasi ya dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Ada beberapa langkah yang akan dilakukan meskipun saya belum menjabat”, kata Dedi Mulyadi dalam postingan Instagramnya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kang Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71)

Ia mengungkapkan bahwa sekretaris daerah Provinsi Jawa Barat sudah berkirim surat ke kepala dinas kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat intinya kepala dinas kabupaten/kota harus segera menghubungi sekolah-sekolah untuk menginventarisir ijazah-ijazah siswa yang masih ditahan.

Kepala UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga melakukan itu, untuk SMA dan SMK serta Madrasah Aliyah, kemudian setelah terdata ijazah itu harus segera diserahkan dan dibuat berita acara ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kepala UPTD di wilayahnya masing-masing dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh provinsi Jawa Barat.

Setelah diserahkan kemudian dibuat berita acara, setelah dibuat berita acara maka seluruh ijazah itu agar diserahkan ke rumahnya masing-masing di seluruh wilayah provinsi Jawa Barat sehingga tidak merepotkan peserta didik yang ijazahnya belum diserahkan.

“Karena ini adalah kewajiban negara, negara harus hadir untuk pendidikan dan negara harus melayani siswanya untuk mengikuti pendidikan dengan baik, dan tidak boleh menahan Ijazanya karena ijazah ditahan tidak akan beranak menjadi dua dan tiga ijazah”, tegas Dedi Mulyadi

Justru, lanjut Dedi, akan menimbulkan kesulitan bagi peserta didik kenapa kesulitannya ketika dia bekerja tidak bisa menggunakan ijazah untuk lamaran kerja yang padanya tidak berpenghasilan. Padahal kalau diberikan dia bisa bekerja yang bisa pada akhirnya yang biasanya bisa ditebus.

Ini logika yang harus segera dibangun, Kata Dedi, persis ketika logika Rumah Sakit menahan bayi ketika tidak bisa membayar biaya rumah sakit yang terjadi adalah pembengkakan biaya bukan meringankan biaya.

“Mari hidup ini saling menghormati saling menghargai, bersemangat Siliwangi, bersemangat Pancasila ,menindaklanjuti apa yang saya sampaikan”, pungkas Dedi Mulyadi. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iran “Segel” Selat Hormuz bagi AS dan Israel, Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih!
Respons Ketegangan Iran vs AS-Israel, TNI: Siaga 1
Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!
Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Bupati Cilacap, Ini Bocorannya!
Bareskrim Bongkar Imperium Judol Oei Hengky Wiryo, Rp530 Miliar Disetor ke Kas Negara
Harga Minyak Dunia Meroket, Trump Ancam Bakal ‘Gebuk’ Iran Lebih Parah dalam Sepekan ke Depan
LPBI NU Jawa Barat Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: “Ancaman Nyata bagi Demokrasi!”

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:51 WIB

Iran “Segel” Selat Hormuz bagi AS dan Israel, Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:14 WIB

Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:11 WIB

Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:29 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Bupati Cilacap, Ini Bocorannya!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:10 WIB

Bareskrim Bongkar Imperium Judol Oei Hengky Wiryo, Rp530 Miliar Disetor ke Kas Negara

Berita Terbaru