Bandung, Mevin.ID – Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat terpilih, kembali meminta para kepala sekolah yang menahan ijazah untuk segera menyerahkan kepada siswanya.
Permintaan ini merupakan yang kedua kalinya yang di post di Instagram pribadi Dedi Mulyadi @dedimulyadi71 pada Kamis 23 Januari 2025, dan mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Bahwa sekolah-sekolah yang menahan ijazah siswanya untuk segera menyerahkan kepada siswanya, saya sudah berkoordinasi ya dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Ada beberapa langkah yang akan dilakukan meskipun saya belum menjabat”, kata Dedi Mulyadi dalam postingan Instagramnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Ia mengungkapkan bahwa sekretaris daerah Provinsi Jawa Barat sudah berkirim surat ke kepala dinas kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat intinya kepala dinas kabupaten/kota harus segera menghubungi sekolah-sekolah untuk menginventarisir ijazah-ijazah siswa yang masih ditahan.
Kepala UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga melakukan itu, untuk SMA dan SMK serta Madrasah Aliyah, kemudian setelah terdata ijazah itu harus segera diserahkan dan dibuat berita acara ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kepala UPTD di wilayahnya masing-masing dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh provinsi Jawa Barat.
Setelah diserahkan kemudian dibuat berita acara, setelah dibuat berita acara maka seluruh ijazah itu agar diserahkan ke rumahnya masing-masing di seluruh wilayah provinsi Jawa Barat sehingga tidak merepotkan peserta didik yang ijazahnya belum diserahkan.
“Karena ini adalah kewajiban negara, negara harus hadir untuk pendidikan dan negara harus melayani siswanya untuk mengikuti pendidikan dengan baik, dan tidak boleh menahan Ijazanya karena ijazah ditahan tidak akan beranak menjadi dua dan tiga ijazah”, tegas Dedi Mulyadi
Justru, lanjut Dedi, akan menimbulkan kesulitan bagi peserta didik kenapa kesulitannya ketika dia bekerja tidak bisa menggunakan ijazah untuk lamaran kerja yang padanya tidak berpenghasilan. Padahal kalau diberikan dia bisa bekerja yang bisa pada akhirnya yang biasanya bisa ditebus.
Ini logika yang harus segera dibangun, Kata Dedi, persis ketika logika Rumah Sakit menahan bayi ketika tidak bisa membayar biaya rumah sakit yang terjadi adalah pembengkakan biaya bukan meringankan biaya.
“Mari hidup ini saling menghormati saling menghargai, bersemangat Siliwangi, bersemangat Pancasila ,menindaklanjuti apa yang saya sampaikan”, pungkas Dedi Mulyadi. (*)


























