Dedi Mulyadi Kecam Keras Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Sebut Aksi ‘Sistemik’ dan Minta Pelaku Ditahan

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengecam keras kasus perusakan dan alih fungsi lahan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, yang belakangan viral.

Dedi Mulyadi menyebut aksi pengrusakan kebun teh milik PTPN tersebut sebagai tindakan yang “sistemik” dan telah menyebabkan kerugian besar, baik secara ekonomi bagi para pekerja teh maupun dampak lingkungan.

Kecaman Tegas dan Dugaan Keterlibatan Pemodal

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa perusakan ratusan hektar lahan perkebunan teh ini didalangi oleh pemodal besar yang menggerakkan orang untuk menebang pohon teh dan menggantinya dengan komoditas pertanian yang merusak konservasi, seperti kentang.

“Perusakan tersebut sistemik. Dan saya mendapat informasi bahwa ada orang yang punya uang, kemudian menggerakkan orang untuk melakukan penembangan kebun teh dengan tujuan untuk menanam kentang. Dan kentangnya nanti dibeli oleh dia,” tegas Dedi Mulyadi dalam pernyataannya.

@dedimulyadiofficial♬ suara asli – KANG DEDI MULYADI – KANG DEDI MULYADI

Aksi alih fungsi ini disorot tajam karena tanaman sayuran seperti kentang memiliki risiko tinggi memicu banjir dan longsor di kawasan hulu yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air, berbanding terbalik dengan fungsi konservasi pohon teh.

Minta Kapolda dan Pemda Bertindak Cepat

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penindakan hukum.

“Seluruhnya sudah dilaporkan, dan saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk segera dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap orang yang melakukan perusakan,” ujarnya.

Ia juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung untuk segera bergerak dan menaati aturan yang ada, mengingat telah ada Peraturan Gubernur yang secara eksplisit melarang alih fungsi lahan dari perkebunan teh ke komoditas lain yang berpotensi merusak lingkungan.

Kritik Keras Terhadap PTPN

Dedi Mulyadi juga melontarkan kritik keras kepada pihak PTPN (PT Perkebunan Nusantara) yang dianggap abai dan kerap bertindak sebagai “tukang ngontrakin tanah” alih-alih mengoptimalkan fungsi perkebunan. Ia meminta manajemen PTPN untuk kembali pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

“Kalau PTPN tidak bisa mengelola perkebunan teh, ya rombak dong manajemen, ganti dengan orang-orang profesional yang memang ahli teh,” sindirnya, menegaskan bahwa kasus ini menyangkut kelestarian alam serta keselamatan jiwa warga Jawa Barat.

Gubernur meminta masyarakat, khususnya para pemetik teh yang terdampak mata pencahariannya, untuk tetap tenang, sembari memastikan bahwa pemerintah provinsi akan mengambil tindakan nyata untuk mengembalikan fungsi lahan dan menindak tegas para pelaku.***

Facebook Comments Box

Penulis : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR
Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar
GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:07 WIB

Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:48 WIB

Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:02 WIB

Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru