Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengecam keras kasus perusakan dan alih fungsi lahan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, yang belakangan viral.
Dedi Mulyadi menyebut aksi pengrusakan kebun teh milik PTPN tersebut sebagai tindakan yang “sistemik” dan telah menyebabkan kerugian besar, baik secara ekonomi bagi para pekerja teh maupun dampak lingkungan.
Kecaman Tegas dan Dugaan Keterlibatan Pemodal
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa perusakan ratusan hektar lahan perkebunan teh ini didalangi oleh pemodal besar yang menggerakkan orang untuk menebang pohon teh dan menggantinya dengan komoditas pertanian yang merusak konservasi, seperti kentang.
“Perusakan tersebut sistemik. Dan saya mendapat informasi bahwa ada orang yang punya uang, kemudian menggerakkan orang untuk melakukan penembangan kebun teh dengan tujuan untuk menanam kentang. Dan kentangnya nanti dibeli oleh dia,” tegas Dedi Mulyadi dalam pernyataannya.
@dedimulyadiofficial♬ suara asli – KANG DEDI MULYADI – KANG DEDI MULYADI
Aksi alih fungsi ini disorot tajam karena tanaman sayuran seperti kentang memiliki risiko tinggi memicu banjir dan longsor di kawasan hulu yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air, berbanding terbalik dengan fungsi konservasi pohon teh.
Minta Kapolda dan Pemda Bertindak Cepat
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penindakan hukum.
“Seluruhnya sudah dilaporkan, dan saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk segera dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap orang yang melakukan perusakan,” ujarnya.
Ia juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung untuk segera bergerak dan menaati aturan yang ada, mengingat telah ada Peraturan Gubernur yang secara eksplisit melarang alih fungsi lahan dari perkebunan teh ke komoditas lain yang berpotensi merusak lingkungan.
Kritik Keras Terhadap PTPN
Dedi Mulyadi juga melontarkan kritik keras kepada pihak PTPN (PT Perkebunan Nusantara) yang dianggap abai dan kerap bertindak sebagai “tukang ngontrakin tanah” alih-alih mengoptimalkan fungsi perkebunan. Ia meminta manajemen PTPN untuk kembali pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.
“Kalau PTPN tidak bisa mengelola perkebunan teh, ya rombak dong manajemen, ganti dengan orang-orang profesional yang memang ahli teh,” sindirnya, menegaskan bahwa kasus ini menyangkut kelestarian alam serta keselamatan jiwa warga Jawa Barat.
Gubernur meminta masyarakat, khususnya para pemetik teh yang terdampak mata pencahariannya, untuk tetap tenang, sembari memastikan bahwa pemerintah provinsi akan mengambil tindakan nyata untuk mengembalikan fungsi lahan dan menindak tegas para pelaku.***
Penulis : Bar Bernad


























