Dedi Mulyadi Larang Guru Ngonten Medsos di Sekolah, Begini Penjelasannya

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat

Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat

Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi melarang seluruh guru di Jawa Barat membuat konten media sosial di lingkungan sekolah, yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan.

Hal itu dijelaskan Dedi Mulyadi melalui unggahan video di Instagram pribadinya, @dedimulyadi71 pada Kamis (7/2/2025).

Dedi menegaskan bahwa guru atau tenaga kependidikan harus harus fokus memenuhi kebutuhan pendidikan siswa selama berada di sekolah.

Konten medsos yang tidak boleh dilakukan oleh guru termasuk tenaga kependidikan lainnya selama di sekolah adalah yang bersifat pribadi atau tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan siswa.

Baca Juga : Dedi Mulyadi Sampaikan 6 Poin Penting Terkait Pendidikan di Jawa Barat ke Depan

“Misalnya guru tiba-tiba joget-joget di ruang kelas, guru tiba-tiba memperlihatkan baju yang dipakainya, memperlihatkan sepatu yang dipakainya, memperlihatkan kecantikan yang ada dalam dirinya agar menarik perhatian netizen,” urai Dedi.

Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi meski belum dilantik secara definitif sebagai Gubernur Jawa Barat 2024-2029, telah menyatakan keseriusannya dalam membangun pendidikan di Jawa Barat.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kang Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71)

Ia mengajak seluruh kepala sekolah di Jabar dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK, termasuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (MI, Mts, MA) untuk bersama-sama membangun negeri melalui penataan pendidikan yang istimewa.

“Mari kita lahirkan generasi yang bermutu melalui pendidikan yang bermutu,” ajak Dedi Mulyadi. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Jadi “Ibu Kota” Serangan Hacker Global: Sinyal Bahaya bagi Keamanan Siber Nasional
Larangan Medsos Anak di Australia Mulai Berlaku: Pemerintah Klaim Demi Mengembalikan Masa Kanak-kanak
Mulai 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Akses Medsos di Malaysia
Sertifikasi Konten: Menimbang Ijazah Influencer Tiongkok dan Debat Kebebasan Berekspresi Indonesia
Warga RI Habiskan 21 Jam per Minggu di Media Sosial, Terbanyak di Dunia
Bahasa, Budaya, dan Realitas Virtual: Eksperimen Pendidikan Global dari UNJ
Viral Aksi Perundungan Siswa SMPN 1 Tambun Selatan, Kasus Dilaporkan ke Polisi
TikTok Guyur Kreator dengan Bagi Hasil 90 Persen, Tertinggi di Dunia Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:53 WIB

Indonesia Jadi “Ibu Kota” Serangan Hacker Global: Sinyal Bahaya bagi Keamanan Siber Nasional

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:13 WIB

Larangan Medsos Anak di Australia Mulai Berlaku: Pemerintah Klaim Demi Mengembalikan Masa Kanak-kanak

Rabu, 26 November 2025 - 11:59 WIB

Mulai 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Akses Medsos di Malaysia

Jumat, 14 November 2025 - 12:52 WIB

Sertifikasi Konten: Menimbang Ijazah Influencer Tiongkok dan Debat Kebebasan Berekspresi Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 21:25 WIB

Warga RI Habiskan 21 Jam per Minggu di Media Sosial, Terbanyak di Dunia

Berita Terbaru