Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak agar bangunan vila ilegal di kawasan hutan lindung Puncak, Bogor, tidak hanya disegel, tetapi juga dibongkar. Hal ini disampaikan Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada 13 Maret 2025.
Dedi mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah menyegel sejumlah vila ilegal di kawasan hutan lindung. Namun, dia menegaskan bahwa penyegelan saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah.
“Tetapi harapan saya, atas nama warga Jawa Barat, jangan hanya sekadar disegel. Kalau disegel saja, enggak ada manfaatnya. Kenapa? Karena bangunannya tetap berdiri. Airnya jatuh ke bangunan, mengalir deras ke sungai, sungainya mengalami pendangkalan, bibir sungainya dipenuhi bangunan. Maka, banjir akan tetap terjadi,” tegas Dedi.
Dedi menambahkan, meski curah hujan saat ini hanya 20-30 mm dan belum termasuk kategori ekstrem, kerusakan ekosistem telah menyebabkan banjir terjadi. “Padahal, curah hujan sekarang belum besar, belum ekstrem. Tapi, ekosistem kehidupannya sudah rusak,” ujarnya.
Gubernur Jabar itu pun berharap Kementerian terkait segera mengambil tindakan tegas dengan membongkar bangunan-bangunan ilegal tersebut. “Saya minta, bawa beko ke lokasi, bongkar dong. Kalau dibongkar, masalahnya cepat selesai. Kalau cuma disegel, saya takut lupa. Nanti sudah kemarau, segelnya masih ada, tapi bongkarnya tidak jadi,” ucap Dedi.
Dedi juga mengajak semua pihak untuk bergerak bersama melakukan tindakan nyata guna memulihkan kerusakan alam. “Alam butuh tindakan nyata. Kita sudah terlalu lama berdosa. Mari kita bertobat dengan melakukan tindakan-tindakan yang dirasakan manfaatnya bagi alam dan kemanusiaan,” pungkasnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Kemenhut Segel 10 Bangunan Ilegal di Kawasan Sentul dan Jonggol
Sebelumnya, Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Ditjen Gakkum Kemenhut) telah menertibkan 10 bangunan ilegal di kawasan Sentul dan Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Selain menyegel bangunan, tim juga menertibkan aktivitas perambahan hutan di lokasi tersebut.
Berikut 10 lokasi yang dipasangi plang pengawasan:
- Curug Ciherang
- Foothills (50 Ha) Doghouse
- Foothills Gerbang
- Camping Ground di Sebelah Foothills (20 Ha)
- Sentul Paradise
- Lewi Hejo
- Arwani Green Villa
- Villa Sebelah Awania Garden Villa
- Villa Belakang Awania Garden Villa
- Kanawa Villa
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan fungsi kawasan hutan lindung dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.***


























