Dedi Mulyadi Minta Vila Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Bogor Dibongkar, Bukan Cuma Disegel

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. ANTARA/HO-Komunikasi Publik Kementerian PKP

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. ANTARA/HO-Komunikasi Publik Kementerian PKP

Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak agar bangunan vila ilegal di kawasan hutan lindung Puncak, Bogor, tidak hanya disegel, tetapi juga dibongkar. Hal ini disampaikan Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada 13 Maret 2025.

Dedi mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah menyegel sejumlah vila ilegal di kawasan hutan lindung. Namun, dia menegaskan bahwa penyegelan saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah.

“Tetapi harapan saya, atas nama warga Jawa Barat, jangan hanya sekadar disegel. Kalau disegel saja, enggak ada manfaatnya. Kenapa? Karena bangunannya tetap berdiri. Airnya jatuh ke bangunan, mengalir deras ke sungai, sungainya mengalami pendangkalan, bibir sungainya dipenuhi bangunan. Maka, banjir akan tetap terjadi,” tegas Dedi.

Dedi menambahkan, meski curah hujan saat ini hanya 20-30 mm dan belum termasuk kategori ekstrem, kerusakan ekosistem telah menyebabkan banjir terjadi. “Padahal, curah hujan sekarang belum besar, belum ekstrem. Tapi, ekosistem kehidupannya sudah rusak,” ujarnya.

Gubernur Jabar itu pun berharap Kementerian terkait segera mengambil tindakan tegas dengan membongkar bangunan-bangunan ilegal tersebut. “Saya minta, bawa beko ke lokasi, bongkar dong. Kalau dibongkar, masalahnya cepat selesai. Kalau cuma disegel, saya takut lupa. Nanti sudah kemarau, segelnya masih ada, tapi bongkarnya tidak jadi,” ucap Dedi.

Dedi juga mengajak semua pihak untuk bergerak bersama melakukan tindakan nyata guna memulihkan kerusakan alam. “Alam butuh tindakan nyata. Kita sudah terlalu lama berdosa. Mari kita bertobat dengan melakukan tindakan-tindakan yang dirasakan manfaatnya bagi alam dan kemanusiaan,” pungkasnya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kang Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71)

Kemenhut Segel 10 Bangunan Ilegal di Kawasan Sentul dan Jonggol

Sebelumnya, Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Ditjen Gakkum Kemenhut) telah menertibkan 10 bangunan ilegal di kawasan Sentul dan Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Selain menyegel bangunan, tim juga menertibkan aktivitas perambahan hutan di lokasi tersebut.

Berikut 10 lokasi yang dipasangi plang pengawasan:

  1. Curug Ciherang
  2. Foothills (50 Ha) Doghouse
  3. Foothills Gerbang
  4. Camping Ground di Sebelah Foothills (20 Ha)
  5. Sentul Paradise
  6. Lewi Hejo
  7. Arwani Green Villa
  8. Villa Sebelah Awania Garden Villa
  9. Villa Belakang Awania Garden Villa
  10. Kanawa Villa

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan fungsi kawasan hutan lindung dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diperas Senior, Mahasiswi Kedokteran PPDS Unsri Nyaris Bunuh Diri
Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI
Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut
KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir
KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:33 WIB

Diperas Senior, Mahasiswi Kedokteran PPDS Unsri Nyaris Bunuh Diri

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:00 WIB

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:40 WIB

KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:13 WIB

BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir

Berita Terbaru