Dedi Mulyadi Tegaskan Donasi Rp1.000 per Hari Tak Wajib, Hanya Ajakan Sosial

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) terpantau hadir di kegiatan Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun Kabupaten Karawang ke-392 tahun, di ruang Rapat Paripuna DPRD Karawang, Minggu (14/9/2025).

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) terpantau hadir di kegiatan Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun Kabupaten Karawang ke-392 tahun, di ruang Rapat Paripuna DPRD Karawang, Minggu (14/9/2025).

Indramayu, Mevin.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyumbang Rp1.000 per hari bukanlah kewajiban, melainkan ajakan sosial untuk membantu sesama.

“Yang nolak siapa? Kalimat nolak itu kalau diwajibkan. Lha ini nggak ada kewajiban kok,” ujar Dedi seusai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-489 Kabupaten Indramayu, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, dana yang terkumpul melalui gerakan tersebut akan digunakan untuk menangani masalah kedaruratan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. “Ini ajakan bagi RT, RW, desa, dan kelurahan agar bersama-sama menyelesaikan problem sosial warganya,” katanya.

Menurut Dedi, konsep gotong royong seperti ini bukan hal baru bagi masyarakat Jawa Barat. Tradisi serupa telah lama dikenal melalui praktik beras perelek dan jimpitan. Ia juga menegaskan bahwa dana donasi tidak dikumpulkan oleh pemerintah provinsi, melainkan dikelola langsung di tingkat lokal.

“Ini pemahaman orang, dikiranya uang itu dikumpulin oleh gubernur. Nah itu salah,” tegasnya.

Dedi menambahkan, mekanisme pelaporan dana donasi akan diatur secara transparan agar penggunaannya bisa diawasi publik. Ia berharap gerakan ini mencegah munculnya kasus warga yang viral karena kesulitan biaya sekolah atau kebutuhan dasar lainnya.

“Saya nggak mau di 2026 ada lagi berita viral orang nggak punya sepatu atau seragam. Semua harus selesai di tingkat desa atau kabupaten,” ujarnya.

Gerakan Poe Ibu diatur dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat pada 1 Oktober 2025. Program ini mengajak seluruh warga untuk menyisihkan Rp1.000 per hari guna membantu masyarakat dalam situasi mendesak.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR
Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie
Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
DPR–Pemerintah Sepakat Hapus Status Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP
Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional
Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian
Putusan MK Final: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil, 4.351 Personel Wajib Mundur atau Pensiun
MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun Terlebih Dahulu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:54 WIB

Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie

Jumat, 14 November 2025 - 09:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 14 November 2025 - 09:44 WIB

DPR–Pemerintah Sepakat Hapus Status Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB

Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional

Berita Terbaru

Humaniora

Gotong Royong Digital: Mahkota Kebaikan dan Ancaman di Baliknya

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:59 WIB