Indramayu, Mevin.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyumbang Rp1.000 per hari bukanlah kewajiban, melainkan ajakan sosial untuk membantu sesama.
“Yang nolak siapa? Kalimat nolak itu kalau diwajibkan. Lha ini nggak ada kewajiban kok,” ujar Dedi seusai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-489 Kabupaten Indramayu, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, dana yang terkumpul melalui gerakan tersebut akan digunakan untuk menangani masalah kedaruratan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. “Ini ajakan bagi RT, RW, desa, dan kelurahan agar bersama-sama menyelesaikan problem sosial warganya,” katanya.
Menurut Dedi, konsep gotong royong seperti ini bukan hal baru bagi masyarakat Jawa Barat. Tradisi serupa telah lama dikenal melalui praktik beras perelek dan jimpitan. Ia juga menegaskan bahwa dana donasi tidak dikumpulkan oleh pemerintah provinsi, melainkan dikelola langsung di tingkat lokal.
“Ini pemahaman orang, dikiranya uang itu dikumpulin oleh gubernur. Nah itu salah,” tegasnya.
Dedi menambahkan, mekanisme pelaporan dana donasi akan diatur secara transparan agar penggunaannya bisa diawasi publik. Ia berharap gerakan ini mencegah munculnya kasus warga yang viral karena kesulitan biaya sekolah atau kebutuhan dasar lainnya.
“Saya nggak mau di 2026 ada lagi berita viral orang nggak punya sepatu atau seragam. Semua harus selesai di tingkat desa atau kabupaten,” ujarnya.
Gerakan Poe Ibu diatur dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat pada 1 Oktober 2025. Program ini mengajak seluruh warga untuk menyisihkan Rp1.000 per hari guna membantu masyarakat dalam situasi mendesak.***




















