Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penangkapan seorang wanita asal Jakarta yang sempat mengkritiknya di media sosial tidak berkaitan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun kebijakan yang ia jalankan.
“Kalau ada berita tentang penangkapan terhadap seorang wanita yang berdomisili di Jakarta dan sempat memposting kritik keras kepada saya, saya tegaskan tidak ada hubungannya dengan peristiwa tersebut,” ujar Dedi, Minggu (12/10/2025).
Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku tidak mengenal wanita dimaksud. Ia hanya mengetahui bahwa perempuan tersebut dikenal aktif menyampaikan kritik terhadap berbagai pihak, bukan hanya dirinya.
“Saya tidak mengenal siapa wanita itu. Yang saya tahu, dia tinggal di Jakarta dan memang sering bersikap kritis kepada siapa pun,” kata Dedi.
Lihat postingan ini di Instagram
Dedi menegaskan, jika perempuan tersebut saat ini tengah menghadapi perkara hukum, hal itu sepenuhnya merupakan urusan pidana dan tidak terkait dengan aktivitasnya mengkritik kebijakan Pemprov Jabar.
“Kalau sekarang dia ada urusan hukum, itu murni perkara pidana. Tidak ada kaitannya dengan Pemprov Jawa Barat maupun kritik terhadap saya,” ujarnya.
Meski begitu, Dedi menyatakan tetap menghormati setiap bentuk kritik yang ditujukan kepadanya. Ia bahkan menyebut kritik sebagai “obat pahit” yang menyehatkan pemerintahan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warganet dan warga Jawa Barat yang terus memberikan kritik. Kami menghormati kritik itu, dan saya anggap sebagai obat. Walau pahit, kalau diminum bisa bikin sehat, asal teratur,” tuturnya.
Dedi menambahkan, kritik merupakan bentuk kasih sayang masyarakat terhadap Jawa Barat. Menurutnya, perhatian publik terhadap provinsi ini juga terlihat dari meningkatnya kunjungan wisatawan ke berbagai daerah.
“Itu bisa dilihat dari meningkatnya angka pariwisata ke Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dedi sempat mengunggah dua video di akun Instagramnya yang memperlihatkan dua wanita mengkritik kebijakan donasi Rp1.000 per hari. Salah satu di antara mereka disebut-sebut dipecat dari tempat kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai penangkapan terhadap salah satu dari mereka.
Dedi menegaskan, program donasi Rp1.000 per hari bersifat sukarela, dan dana yang terkumpul tidak akan dikelola oleh Pemprov Jabar, melainkan oleh komunitas masyarakat masing-masing seperti RT/RW, forum warga, atau kelompok sosial setempat.***





















