Delapan Pedemo Tolak UU TNI di DPRD Kota Bekasi Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID – Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi pada Selasa (25/3/2025) berakhir ricuh. Dalam kejadian ini, polisi menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas gedung.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi, enam dari delapan orang yang diamankan masih berstatus mahasiswa aktif, sementara dua lainnya merupakan alumni.

“Yang pasti dari delapan orang, enam orang mahasiswa dan dua orang sudah lulus,” ujar Binsar saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (26/3/2025).

Binsar menambahkan, lima dari delapan pedemo tersebut berasal dari Bekasi, sedangkan tiga lainnya dari luar kota. Massa aksi yang mengenakan pakaian serba hitam itu mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Sipil Bekasi Raya Melawan.

Massa Aksi Menyusup dan Melakukan Vandalisme

Massa aksi awalnya berusaha menerobos masuk ke dalam area Gedung DPRD Kota Bekasi sebelum akhirnya berhasil masuk ke ruang sidang paripurna.

“Mereka memaksa masuk atau menyusup ke kantor paripurna DPRD Kota Bekasi dengan tujuan menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI,” jelas Binsar.

Setelah berhasil masuk, sejumlah peserta aksi melakukan vandalisme dan merusak berbagai fasilitas di ruang sidang paripurna. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan barang bukti berupa fasilitas yang dirusak, termasuk sensor dan papan nama anggota dewan.

“Banyak barang-barang rusak,” kata Binsar.

Polisi Masih Selidiki Kasus Ini

Saat ini, delapan pedemo yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. Polisi tengah melakukan pemeriksaan dan menggelar perkara guna menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam aksi tersebut.

“Sementara sedang kami lakukan proses pemeriksaan. Yang pasti hari ini akan kami gelar perkara,” imbuh Binsar.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, mengungkapkan bahwa saat aksi berlangsung, tidak ada satu pun anggota DPRD yang berada di lokasi.

Massa aksi akhirnya meninggalkan gedung setelah menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang dinilai anarkistis, tanpa sempat bertemu dengan perwakilan DPRD Kota Bekasi.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMP di Tangsel Sakit Parah Usai Diduga Dibully, Keluarga Minta Penegakan Hukum
Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia
Ratusan Ojol di Bekasi Deklarasi Pembentukan Komunitas O2 Indonesia
Balita Bilqis Diselamatkan Setelah Sepekan Menghilang: Dijual Rp 3 Juta, Diduga Jaringan TPPO
Viral Kritik Proyek di Medsos, Camat Majalengka Turun Tangan
Komisioner KPU Majalengka Disanksi DKPP, Permohonan Audensi dari Wartawan Tak Kunjung Direspon, Ada Apa?.
Bupati Kuningan Geram, Hentikan Paksa Galian Liar di Aset Pemda Sangkanmulya
Pergunu Majalengka Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Fokus Perjuangkan Kesejahteraan Guru NU

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:18 WIB

Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia

Senin, 10 November 2025 - 15:17 WIB

Ratusan Ojol di Bekasi Deklarasi Pembentukan Komunitas O2 Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 20:53 WIB

Balita Bilqis Diselamatkan Setelah Sepekan Menghilang: Dijual Rp 3 Juta, Diduga Jaringan TPPO

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Viral Kritik Proyek di Medsos, Camat Majalengka Turun Tangan

Minggu, 9 November 2025 - 20:17 WIB

Komisioner KPU Majalengka Disanksi DKPP, Permohonan Audensi dari Wartawan Tak Kunjung Direspon, Ada Apa?.

Berita Terbaru