BEKASI, Mevin.ID – Gelombang kemarahan publik terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bekasi memuncak.
Puluhan mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jalan Veteran, Rabu (4/2/2026).
Membawa tema besar “Tahun Baru Tersangka Baru”, para pendemo mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang menggurita di tubuh Perumda Tirta Patriot.
Tudingan Permufakatan Jahat Jajaran Direksi
Dalam orasinya, massa secara terbuka menuding jajaran direksi—mulai dari Direktur Utama, Direktur Usaha, hingga Direktur Teknik—terlibat dalam praktik lancung yang merugikan keuangan negara.
“Kami mendesak Kejari Kota Bekasi untuk tidak bermain mata. Segera periksa dan tangkap jajaran direksi Perumda Tirta Patriot karena diduga telah bersekongkol melakukan permufakatan jahat,” teriak salah satu orator di tengah pengawalan ketat petugas kepolisian.
Skandal Aset Poncol dan Dugaan ‘Ijon’ Proyek
Salah satu poin krusial yang disorot adalah sengketa aset Poncol. Massa mencium indikasi pelanggaran tata kelola aset daerah yang sangat serius. Pasalnya, penyerahan aset dilakukan tidak secara utuh namun tetap dibayar penuh menggunakan uang publik.
Indikasi kejanggalan makin menguat dengan munculnya pihak ketiga, PT Bintang Maha Meru, yang diduga terlibat dalam skema “ijon” proyek pembangunan sejak masa transisi dari Tirta Bhagasasi menjadi Tirta Patriot.
“Bangunan tersebut justru dibongkar dan dibiarkan terbengkalai. Ini bukan kelalaian biasa, melainkan indikasi kesengajaan untuk mengalihkan aset publik secara ilegal yang bertentangan dengan PP Nomor 27 Tahun 2014 dan PP Nomor 28 Tahun 2020,” papar perwakilan pendemo dalam rilisnya.
Harta Dirut Naik 138% dan Laporan Zakat Fiktif
Tak hanya soal aset, para aktivis juga menyoroti lonjakan kekayaan pribadi Direktur Utama Perumda Tirta Patriot yang disebut naik drastis sebesar 138%. Massa menuntut audit investigatif menyeluruh terhadap harta kekayaan sang Dirut.
Selain itu, terdapat dugaan laporan keuangan fiktif terkait penyaluran zakat profesi ke Baznas Kota Bekasi senilai kurang lebih Rp872 juta.
Zakat tersebut ditengarai dibebankan kepada keuangan perusahaan tanpa akuntabilitas yang jelas, alih-alih dipotong dari gaji pribadi.
7 Tuntutan Utama Massa Aksi:
- Audit Investigatif: Penelusuran menyeluruh terhadap penyertaan modal dan aliran dana Perumda Tirta Patriot.
- Stop Modal Baru: Hentikan suntikan dana publik sampai kinerja layanan air bersih membaik.
- Audit Kekayaan: Periksa kenaikan harta Dirut yang melesat 138%.
- Usut Tuntas Korupsi: Kejari Bekasi diminta tegak lurus mengusut indikasi korupsi di internal perusahaan.
- Tangkap Direksi: Segera periksa Dirut, Dir-Us, dan Dir-Tek atas dugaan permufakatan jahat.
- Kasus Aset Poncol: Bongkar praktik ijon proyek yang melibatkan pihak ketiga (PT Bintang Maha Meru).
- Zakat Fiktif: Usut tuntas laporan keuangan fiktif senilai Rp872 juta kepada BPKAD.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa tersebut.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























