Densus 88: Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Bawa 7 Peledak, 96 Orang Terluka

- Redaksi

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan baru terkait ledakan yang mengguncang SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025). Terduga pelaku berinisial MF (17) disebut membawa total tujuh peledak saat peristiwa itu terjadi.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, setelah aparat gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Benar, ada tujuh peledak,” ujar Mayndra saat dikonfirmasi, Minggu (9/11).

Menurutnya, empat peledak meledak di dua lokasi berbeda di lingkungan sekolah. Sementara tiga lainnya tidak sempat meledak dan sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan laboratorium forensik.

Mayndra belum dapat membeberkan secara detail jenis bahan peledak yang digunakan pelaku. Namun, insiden tersebut mengakibatkan 96 orang mengalami luka, termasuk luka bakar dan akibat serpihan, serta memicu kepanikan besar di lingkungan sekolah dan permukiman sekitar.

Dua Ledakan Saat Salat Jumat

Ledakan berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB di dalam komplek Kodamar TNI Angkatan Laut, tepatnya bersamaan dengan pelaksanaan Salat Jumat. Saksi menyebut letusan pertama terdengar ketika khotbah berlangsung, kemudian disusul ledakan kedua yang diduga berasal dari titik berbeda di sekolah.

Petugas gabungan langsung melakukan penyisiran di lokasi dan mengevakuasi para korban yang sebagian besar merupakan siswa dan guru.

Terduga Pelaku Anak di Bawah Umur

Polisi menegaskan bahwa MF dikategorikan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Sesuai aturan, penanganannya harus mengedepankan perlindungan hak anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan proses hukum MF diperlakukan secara khusus.

“Hak-hak anak tetap dijamin. Identitasnya tidak boleh dipublikasikan dan seluruh prosedur harus sesuai perlindungan anak,” tegas Budi.

Saat ini, penyidik masih menggali motif serta dugaan keterkaitan MF dengan jaringan tertentu.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini
Prabowo Ingatkan Pemimpin: Komandan ‘Maling’ Akan Dijuluki ‘Kapal Keruk’ Seumur Hidup!
Prabowo Akhirnya ke IKN! Momen Perdana Presiden Menginap di Ibu Kota Baru.
Kajati Dr Hermon Dekristo Lantik Tiga Kajari di Wilayah Jabar, Begini Pesannya
Nadiem Bantah Terima Rp809 Miliar, Tuding Investigasi Kasus Chromebook Ngaco
Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk Saat Siswa Santap Makan Bergizi Gratis
Kemenkes Kerahkan 119 Relawan TCK Batch II ke Wilayah Pasca Bencana Aceh Tamiang 
Sudah Dicekal, KPK Dalami Peran Bos Maktour Fuad Hasan di Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:01 WIB

Prabowo Ingatkan Pemimpin: Komandan ‘Maling’ Akan Dijuluki ‘Kapal Keruk’ Seumur Hidup!

Senin, 12 Januari 2026 - 23:21 WIB

Prabowo Akhirnya ke IKN! Momen Perdana Presiden Menginap di Ibu Kota Baru.

Senin, 12 Januari 2026 - 21:31 WIB

Kajati Dr Hermon Dekristo Lantik Tiga Kajari di Wilayah Jabar, Begini Pesannya

Senin, 12 Januari 2026 - 19:30 WIB

Nadiem Bantah Terima Rp809 Miliar, Tuding Investigasi Kasus Chromebook Ngaco

Berita Terbaru