Desa Kertawangi Jadi Contoh Penguatan Ekonomi Lokal Lewat Kolaborasi dan Semangat Wirausaha

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota DPRD Jabar Tati Supriati Irwan, S.Sos saat menyampaikan sosialisasi perda kewirausahaan daerah di Desa Kertawangi, Kamis, 17/04/2025.

Anggota DPRD Jabar Tati Supriati Irwan, S.Sos saat menyampaikan sosialisasi perda kewirausahaan daerah di Desa Kertawangi, Kamis, 17/04/2025.

Bandung Barat, Mevin.ID – Desa-desa di Jawa Barat mulai didorong menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Salah satunya terlihat di Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi lokasi sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tapi bagian dari komitmen nyata Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong pertumbuhan pelaku usaha dari akar rumput. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Golkar, Tati Supriati Irwan, bersama Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Pipit Puspita Ahdiani, dan Kepala Desa Kertawangi, Steve Ewon, serta puluhan tokoh masyarakat dan relawan.

Aspirasi Infrastruktur, Jawaban Ekonomi

Dalam sambutannya, Steve Ewon menyampaikan bahwa tantangan utama yang dihadapi warganya bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga infrastruktur dasar seperti drainase. Namun ia menilai, penguatan ekonomi warga melalui kewirausahaan adalah salah satu solusi jangka panjang yang relevan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberdayaan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur. Kami berharap ini jadi titik awal kolaborasi yang berkelanjutan,” ujar Ewon.

Kewirausahaan Sebagai Gerakan Kolektif

Tati Supriati menegaskan bahwa Perda Kewirausahaan bukan hanya kumpulan pasal, tapi alat perubahan. Perda ini membuka ruang pembinaan, pelatihan, hingga akses permodalan bagi siapa pun yang ingin memulai usaha.

“Yang penting ada keberanian dulu. Modal bisa dicari, tapi tekad dan mental usaha itu yang harus tumbuh di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tak bisa ditumpukan hanya pada pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan kolektif warga desa.

Dari Desa, untuk Jawa Barat

Program seperti ini diharapkan tidak berhenti di sosialisasi, tapi mampu melahirkan ekosistem ekonomi lokal yang kuat dan berkelanjutan. Tati menyebutkan bahwa desa adalah ujung tombak perubahan jika diberikan akses dan ruang gerak yang memadai.

“Kita ingin desa-desa seperti Kertawangi jadi contoh bahwa pembangunan ekonomi itu bisa dimulai dari bawah, dari rakyat,” tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Legislator Kutuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Cianjur: “Tindakan Biadab, Harus Diusut Tuntas”
Komisi I DPR Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis di Tengah Gempuran Media Sosial
Komisi III DPR Kritik Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu: Dinilai Timbulkan Polemik
Wakil Ketua DPR: Tidak Ada Revisi UU MK Pasca Putusan Pemisahan Pemilu
RUU KUHAP Versi Baru: 334 Pasal, 10 Perubahan Besar, dan Janji Perlindungan Hak Warga
Putusan MK Soal Pemilu Dinilai Paradoks, Gus Khozin: Ini Bukan Sekadar Urusan Teknis
Pulau-Pulau Indonesia Dijual Online? DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak
Tak Ada Tempat untuk Seragam Palsu: DPR Dukung Larangan Ormas Bergaya TNI

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:28 WIB

Legislator Kutuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Cianjur: “Tindakan Biadab, Harus Diusut Tuntas”

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:05 WIB

Komisi I DPR Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis di Tengah Gempuran Media Sosial

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:07 WIB

Komisi III DPR Kritik Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu: Dinilai Timbulkan Polemik

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:30 WIB

Wakil Ketua DPR: Tidak Ada Revisi UU MK Pasca Putusan Pemisahan Pemilu

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:24 WIB

RUU KUHAP Versi Baru: 334 Pasal, 10 Perubahan Besar, dan Janji Perlindungan Hak Warga

Berita Terbaru