Desa Singajaya: Dari Kampung Layang-Layang Menuju Sentra Ekonomi Kreatif Berbasis Bambu

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Prov Jabar Tati Supriati, S.Sos saat Sosialisasi Perda Jabar No. 15 Tahun 2017 Tentang Ekonomi Kreatif di Desa Singajaya Cihampelas Kab Bandung Barat Jumat 14 Maret 2025

Anggota DPRD Prov Jabar Tati Supriati, S.Sos saat Sosialisasi Perda Jabar No. 15 Tahun 2017 Tentang Ekonomi Kreatif di Desa Singajaya Cihampelas Kab Bandung Barat Jumat 14 Maret 2025

Bandung Barat, Mevin.ID – Desa Singajaya di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, telah lama dikenal sebagai kampung layang-layang sejak tahun 1970. Sekitar 1.000 warga desa ini berprofesi sebagai perajin layangan, dengan produksi mencapai 500 hingga 20.000 layangan per minggu.

Potensi ekonomi kreatif ini terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Tati Supriati Irwan, S.Sos, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam acara Sosialisasi atau Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Ekonomi Kreatif.

Acara tersebut dilaksanakan di Desa Singajaya, Kec Cihampelas Kab Bandung Barat pada Jumat, 14 Maret 2025.

Potensi Ekonomi Kreatif Desa Singajaya

Layangan produksi Desa Singajaya telah dipasarkan ke berbagai kota seperti Bandung, Jakarta, Bekasi, dan Karawang. Harga layangan bervariasi, mulai dari Rp500 hingga Rp1.500 per buah, tergantung pada ukuran dan kualitas.

“Desa Singajaya memiliki potensi ekonomi kreatif yang luar biasa, terutama dari olahan bambu. Ini perlu terus dikembangkan melalui inovasi yang sesuai dengan perkembangan zaman,” kata Tati.

Dukungan Perda Ekonomi Kreatif Jawa Barat

Untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf). Perda ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan daya saing, pertumbuhan, keragaman, dan kualitas industri kreatif.
  2. Mendorong perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya alam serta sumber daya budaya secara berkelanjutan.

“Perda Ekraf ini hadir untuk memastikan bahwa potensi ekonomi kreatif, seperti yang ada di Desa Singajaya, dapat dikelola dengan baik dan berkelanjutan,” jelas Tati.

Inovasi Olahan Bambu

Selain layangan, Tati menekankan pentingnya inovasi dalam pengolahan bambu untuk menciptakan produk-produk kreatif lainnya. “Bambu memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tinggi, seperti furnitur, kerajinan, atau bahkan bahan konstruksi,” ujarnya.

Dengan dukungan pemerintah dan inovasi yang terus dilakukan, Desa Singajaya diharapkan dapat menjadi sentra ekonomi kreatif berbasis bambu yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Langkah Ke Depan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Desa Singajaya melalui program pelatihan, pendampingan, dan pemberian akses pasar. “Kami akan terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan potensi lokal secara optimal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian desa,” pungkas Tati.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Desa Singajaya siap menorehkan prestasi baru sebagai desa kreatif yang berdaya saing tinggi.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, DPRD Bekasi Soroti Krisis Keteladanan Pemkot
Tak Sekadar Donasi, DPRD Kota Bekasi Antar Langsung Bantuan ke Wilayah Bencana
Dana Hibah RW Mengendap, Komisi I DPRD Bekasi Minta Evaluasi Camat dan Lurah
Kinerja Kecamatan Disorot, DPRD Bekasi Ingatkan Akuntabilitas Anggaran
Pendapatan Daerah Kota Bekasi Belum Capai Target, DPRD Lakukan Pengawasan
Solidaritas Antar Daerah, DPRD Kota Bekasi Salurkan Bantuan Banjir ke Pidie Jaya
Gelar Sapa Warga di Padepokan Pusaka Danalaga, Yod Mintaraga Konsisten Jaga & Lestarikan Budaya
Polemik Dana Cadangan BIJB, Sekretaris Pansus DPRD Majalengka Pilih Mengundurkan Diri

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:28 WIB

Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, DPRD Bekasi Soroti Krisis Keteladanan Pemkot

Senin, 15 Desember 2025 - 15:22 WIB

Tak Sekadar Donasi, DPRD Kota Bekasi Antar Langsung Bantuan ke Wilayah Bencana

Senin, 15 Desember 2025 - 15:08 WIB

Dana Hibah RW Mengendap, Komisi I DPRD Bekasi Minta Evaluasi Camat dan Lurah

Senin, 15 Desember 2025 - 14:56 WIB

Kinerja Kecamatan Disorot, DPRD Bekasi Ingatkan Akuntabilitas Anggaran

Senin, 15 Desember 2025 - 14:52 WIB

Pendapatan Daerah Kota Bekasi Belum Capai Target, DPRD Lakukan Pengawasan

Berita Terbaru