Desakan Publik Menguat, DPRD Majalengka Sepakat Cabut Perda DCI 2014

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Mevin.IDGelombang tekanan publik terkait kejelasan Dana Cadangan Investasi (DCI) Daerah akhirnya sampai di pintu DPRD. Setelah bertahun-tahun menjadi pertanyaan tanpa jawaban, Perda No. 5 Tahun 2014 akhirnya sepakat dicabut oleh Pansus II DPRD Majalengka.

Keputusan itu mencuat setelah audiensi yang berlangsung padat argumen antara DPRD, Aliansi BEM se-Majalengka, LSM, dan perwakilan Pemkab di ruang Bapemperda, Selasa (09/12/2025).

Suasananya tidak tegang, tapi juga tidak datar—lebih seperti forum yang sudah lama ditunggu publik untuk membuka tirai anggaran ratusan miliar tersebut.

Rp173,4 M yang Lama “Mengendap”

Dana DCI yang kini bernilai Rp173,4 miliar, awalnya dibentuk untuk mendukung pembangunan BIJB Kertajati. Namun setelah proyek berjalan dan fungsi dana tidak lagi relevan, publik menuntut kejelasan: akan dibawa ke mana uang sebesar itu?

Ketua Pansus II, Dasim Raden Pamungkas, memastikan jawaban itu kini mulai jelas.

“Pansus sudah sepakat mencabut Perda tahun 2014. Draft sudah beres, tinggal menunggu penjadwalan paripurna eksekutif–legislatif,” katanya.

Rencana Awal Direvisi Berkat Kontrol Publik

Menariknya, Pansus II sempat berencana memasukkan satu ayat tambahan soal mekanisme penggunaan dana setelah pencabutan. Namun, usai konsultasi ke Kemenkumham, opsi itu dibatalkan.

Aspek penggunaan dinyatakan harus dibuat melalui perda baru, bukan ditempelkan di perda pencabutan. Langkah ini dinilai lebih aman secara hukum dan membuka ruang pembahasan yang lebih transparan.

Dasim menegaskan, “Penggunaan dana akan dibahas dalam APBD Perubahan 2026, melalui RKPD Perubahan di bulan Juli. Selanjutnya dikaji Banggar dan TAPD.”

Audiensi Jadi Momentum

Audiensi yang menghadirkan mahasiswa dan LSM menjadi momentum penting. Mereka menyorot transparansi anggaran, memastikan tidak ada ruang abu-abu setelah dana kembali ke kas daerah.

Perwakilan eksekutif—Kabag Ekbang, Kabag Hukum, dan BKAD—hadir menjelaskan skema perencanaan, sehingga pertemuan menghasilkan kesepahaman bersama:

  • perda pencabutan dipercepat,
  • penggunaan dana diatur dengan perda khusus,
  • seluruh proses wajib bisa dipantau publik.

Sejak 2014, dana DCI lebih sering disebut ketimbang dijelaskan. Kini, dengan tekanan publik yang semakin kuat, DPRD Majalengka mengambil langkah korektif.

Perda dicabut, regulasi ditata ulang, dan diskusi yang semula tertutup kini bergerak menuju ruang terang.

Di Majalengka, apa yang dulu hanya angka besar di lembar APBD, kini berubah menjadi ruang partisipasi publik yang nyata.***

Facebook Comments Box

Penulis : Ahmad Hudri Harisman

Editor : Salman Faqih

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Pertegas Posisi Indonesia di Mata Internasional
Darurat Sampah! DPRD DKI Desak Pemprov Hentikan Solusi ‘Tambal Sulam’ di TPST Bantar Gebang
Darurat Abrasi Sungai di Nunuk Baru, Komisi III DPRD Majalengka Desak Pemda Segera Turunkan Anggaran BTT
Gaya Hidup Mewah Jaksa Jadi Sorotan, Komisi III DPR: Reformasi Kejaksaan Masih “Tambal Sulam”
Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, DPRD Bekasi Soroti Krisis Keteladanan Pemkot
Tak Sekadar Donasi, DPRD Kota Bekasi Antar Langsung Bantuan ke Wilayah Bencana
Dana Hibah RW Mengendap, Komisi I DPRD Bekasi Minta Evaluasi Camat dan Lurah
Kinerja Kecamatan Disorot, DPRD Bekasi Ingatkan Akuntabilitas Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:09 WIB

Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Pertegas Posisi Indonesia di Mata Internasional

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:34 WIB

Darurat Sampah! DPRD DKI Desak Pemprov Hentikan Solusi ‘Tambal Sulam’ di TPST Bantar Gebang

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:24 WIB

Darurat Abrasi Sungai di Nunuk Baru, Komisi III DPRD Majalengka Desak Pemda Segera Turunkan Anggaran BTT

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:23 WIB

Gaya Hidup Mewah Jaksa Jadi Sorotan, Komisi III DPR: Reformasi Kejaksaan Masih “Tambal Sulam”

Senin, 15 Desember 2025 - 16:28 WIB

Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, DPRD Bekasi Soroti Krisis Keteladanan Pemkot

Berita Terbaru