Bekasi, Mevin.ID – H. Gilang Esa Muhamad S.Ip Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi meminta warga melapor kedirinya jika ijazah anaknya ditahan sekolah swasta, apakah sekolah swasta tersebut SMA ataukah SMK.
Demikian disampaikan Gilang Esa Muhamad saat bertemu awak media, usai kegiatan reses dan bertemu warga Bekasi Barat dan Pondok Gede Kota Bekasi, hari Kamis (6/2/2025).
Gilang Esa Muhamad saat reses krmarin menyerap berbagai aspirasi dan usulan warga, dari soal pembangunan darana dan prasarana lingkungan yang rusak sampai persoalan persoalan pendidikan. Termasuk persoalan kesehatan akibat curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Kota Bekasi.
Gilang Esa Muhamad kepada awak media menyatakan reses hari ini adalah reses pertama, di tahun 2025 sejak dirinya terpilih menjadi Wakil Rakyat dari Dapil 5 yaitu Pondok Gede dan Bekasi Barat, Kota Bekasi
“Alhamdulillah banyak aspirasi yang bisa diserap dari konstituen pada hari ini, termasuk aspirasi tentang pendidikan,’ungkap Gilang.
Dia juga berharap walaupun dirinya tidak duduk di Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi pendidikan.
“Kepada warga masyarakat Kota Bekasi yang merasa anaknya telah lulus sekolah SMA atsu SMK, tetapi ijazahnya ditahan pihak sekolah SMA dan SMK swasta tersebut.
“Silahkan melapor ke DPRD Kota Bekasi atau kepada dirinya, baik saat reses hari-hari ini atau datang ke DPRD Kota Bekasi,”katanya.
Kepada pihak sekolah Swasta SMA dan SMK Kota Bekasi, Gilang mengingatkan tentang himbauan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.
“Bapak Gubernur Jawa Barat terpilih Provinsi Jawa Barat melalui media sosial sudah menghimbau kepada sekolah SMA/SMK swasta, termasuk SMA/SMK Yayasan Pondok Pesantren yang dibawah naungan Kementerian Agama. Agar secepatnya menyerahkan ijasah muridnya, jika tifak ingin bantuan dari Provinsi Jawa Barat dievaluasi dan dilakukan audit terhadap bantuan yang selama ini diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,”tuturnya. ***
Penulis : Pratigto


























