JAKARTA, Mevin.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya blak-blakan mengenai nilai fantastis Rp6.000.000 per hari yang diberikan kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Angka Rp6 juta per hari ini menjadi “napas” operasional bagi sekitar 24.000 dapur di seluruh Indonesia untuk memastikan 82,9 juta anak bangsa mendapatkan asupan gizi standar nasional.
Bukan Margin Makanan, Tapi “Sewa Kesiagaan”
Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa Rp6 juta tersebut bukanlah keuntungan yang diambil dari porsi makanan anak-anak. Dana tersebut adalah Insentif Fasilitas SPPG atau pembayaran ketersediaan (availability payment).
“Angka Rp6 juta per hari itu dialokasikan dari komponen Rp2.000 per porsi, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat,” jelas Nanik dalam keterangan resminya, Rabu (25/2/2026).
Dana ini digunakan mitra untuk membiayai infrastruktur pendukung yang tidak murah, antara lain:
- Sewa Lahan & Gedung: Mencakup dapur utama, empat gudang penyimpanan, hingga mes karyawan.
- Alat Masak Modern: Sewa mesin steam rice, chiller, freezer, hingga sistem filterisasi air bersih.
- Instalasi Limbah: Pembangunan IPAL untuk menjaga sanitasi lingkungan sekitar dapur.
Rincian Biaya per Porsi: Bahan Baku Tetap Prioritas
Untuk meluruskan anggapan bahwa anggaran Rp15.000 habis untuk modal bangunan, BGN merinci pemakaian dana per porsi sebagai berikut:
|
Komponen Anggaran |
Balita – SD Kelas 3 |
SD Kelas 4 – Ibu Menyusui |
|---|---|---|
|
Bahan Baku Makanan |
Rp8.000 |
Rp10.000 |
|
Operasional (Listrik/Gaji/BBM) |
Rp3.000 |
Rp3.000 |
|
Insentif Fasilitas (Sewa Alat/Gedung) |
Rp2.000 |
Rp2.000 |
|
Total Pagu |
Rp13.000 |
Rp15.000 |
Kenapa Harus Rp6 Juta Per Hari?
BGN menjelaskan bahwa nilai Rp6 juta per hari (atau sekitar Rp1,8 miliar per tahun) merupakan angka maksimal pendapatan kotor mitra.
Mengingat investasi awal pembangunan satu dapur standar Juknis 401.1 bisa mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, mitra diprediksi baru bisa balik modal (BEP) setelah 2 hingga 2,5 tahun.
“Negara membayar retensi kesiapan gedung dan alat. Jika terjadi kerusakan alat seperti CCTV atau AC, itu tanggung jawab mitra. Bahkan jika ada insiden keracunan, dapur bisa ditutup permanen dan risiko investasi sepenuhnya ditanggung mitra,” tambah pihak BGN.
Sistem “At-Cost” untuk Bahan Baku
Berbeda dengan insentif fasilitas Rp6 juta yang menjadi hak mitra, dana untuk belanja bahan baku dikelola secara ketat melalui Virtual Account (VA).
Uang belanja bahan makanan tidak masuk ke rekening pribadi dan harus dicairkan dengan bukti pembelian riil. Jika ada sisa saldo belanja, uang tersebut wajib kembali ke kas negara.
“Konsep mengambil margin dari porsi makanan sudah ditutup total. Hak mitra hanyalah insentif fasilitas Rp6 juta per hari tersebut,” pungkas Nanik.***
Editor : Bar Bernad


























