Diduga Ada Pemaksaan dan Pungli Terhadap PPPK di Bekasi, FPHI Desak Pemerintah Bertindak

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID – Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah Kabupaten Bekasi mengungkap dugaan praktik pemaksaan keanggotaan organisasi profesi serta pungutan liar (pungli) terhadap para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, M. Unin Saputra, menyampaikan bahwa sejak Jumat (13/6/2025), sejumlah pegawai PPPK mengeluhkan tekanan untuk bergabung dengan organisasi PGRI. Ironisnya, formulir keanggotaan tidak hanya disodorkan kepada guru, tetapi juga kepada tenaga kependidikan non-guru.

“Ini seolah mengejar target karena ada potensi uang yang menggiurkan. Bahkan ada tenaga kependidikan yang sudah langsung dipotong gajinya tanpa tahu untuk apa,” kata Unin dalam keterangannya.

Lebih jauh, ia menuding Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi turut terlibat dalam pemotongan sepihak, yang seharusnya bersifat sukarela sesuai amanat Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin hak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

“Apa yang terjadi ini melanggar prinsip dasar demokrasi dan hak konstitusional setiap individu,” tegasnya.

Pungli Sertifikasi dan TPP Juga Terjadi

Selain dugaan pemaksaan keanggotaan, FPHI juga menyoroti praktik pungutan liar yang membebani PPPK baru, terutama saat pencairan sertifikasi guru dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Berdasarkan temuan FPHI, pungli terjadi di 23 kecamatan pada jenjang sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Bekasi. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp150.000 hingga Rp250.000 per tiga bulan, seiring pencairan dana sertifikasi.

“Lebih miris lagi, potongan juga terjadi pada dana Jastek (Jasa Tenaga Kerja) yang seharusnya diterima utuh oleh tenaga pendidik dan kependidikan, dengan nominal sekitar Rp10.000 per bulan per orang,” papar Unin.

Pungutan serupa juga menyasar penerima TPP, dengan besaran berkisar Rp10.000 hingga Rp50.000 per bulan.

Desakan untuk Pemerintah Bertindak

FPHI mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Dinas Pendidikan, untuk segera menghentikan praktik-praktik tidak transparan ini. Mereka juga meminta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi praktik bersindikat.

“Kalau praktik ini dibiarkan, maka yang terjadi adalah normalisasi pemalakan berkedok administrasi. Ini harus dihentikan sebelum jadi budaya,” tutup Unin.***

Facebook Comments Box

Penulis : Fathur Rachman

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger! Ular Sanca 2 Meter “Nangkring” di Kandang Ayam Warga Mustika Grande Bekasi
Tanah Retak di Lereng Gunung Burangrang, Warga Cimeta Cisarua Cemas
Main Hakim Sendiri, Terduga Pelaku Curanmor Subang Tewas di Tangan Warga, Polisi Tangkap 8 Pengeroyok
Misteri 21 Karung Cacahan Uang di Bekasi Terungkap: Melibatkan Oknum TPA Bantargebang
Ugal-ugalan Hingga Tabrak Gerbang Sekolah, Sopir Mobil MBG di Kebumen Ngamuk dan Hajar Warga
Maling “Lapor Balik”: Dua Pelaku Pencurian di Medan Tuntut Keadilan Usai Disetrum Korban
Viral Aksi Berani Ibu Berkerudung Robohkan Tembok Pabrik Protes Banjir 2 Tahun
Mahasiswa KKN UNIK Cipasung Kritik Keras Pemerintah: Kondisi SLB ABC Ciawi Menyayat Hati

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:54 WIB

Geger! Ular Sanca 2 Meter “Nangkring” di Kandang Ayam Warga Mustika Grande Bekasi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:15 WIB

Main Hakim Sendiri, Terduga Pelaku Curanmor Subang Tewas di Tangan Warga, Polisi Tangkap 8 Pengeroyok

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:31 WIB

Misteri 21 Karung Cacahan Uang di Bekasi Terungkap: Melibatkan Oknum TPA Bantargebang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:57 WIB

Ugal-ugalan Hingga Tabrak Gerbang Sekolah, Sopir Mobil MBG di Kebumen Ngamuk dan Hajar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:22 WIB

Maling “Lapor Balik”: Dua Pelaku Pencurian di Medan Tuntut Keadilan Usai Disetrum Korban

Berita Terbaru