Diduga Lakukan Pungli Rp 15.000, Kepsek SD di Bekasi Dicopot Wali Kota

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tolak Pungutan Sekolah Dok Ist

Ilustrasi Tolak Pungutan Sekolah Dok Ist

Bekasi, Mevin.ID — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mencopot seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di wilayah Pondok Gede atas dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana BOS. SM kini tidak lagi menjabat kepala sekolah dan hanya bertugas sebagai guru biasa.

Pencopotan ini menyusul aduan sejumlah wali murid yang mendatangi kantor Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (21/7/2025). Mereka mengungkapkan bahwa SM melakukan pungli dengan modus permintaan uang untuk sampul rapor dan penandatanganan ijazah sebesar Rp 15.000 per anak.

“Kalau mau minta tanda tangan ijazah ke beliau itu ada uangnya. Katanya untuk uang capek,” kata seorang wali murid, Shinta, dikutip dari Wartakotalive.com.

Dugaan Penyelewengan Dana BOS hingga Intimidasi

Selain pungli, wali murid juga menuding SM melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta intimidasi terhadap guru. Mereka menyebut perlengkapan kelas kerap harus dibeli sendiri, meskipun seharusnya ditanggung dana BOS.

“Niat kami menemui Wali Kota sebenarnya untuk menyerahkan bukti dugaan pelanggaran langsung, mulai dari pungli, penyelewengan dana BOS, hingga penistaan agama,” kata Shinta.

Dijadikan Guru Biasa, Posisi Kepsek Diisi Plt

Wali Kota Tri Adhianto membenarkan pencopotan SM. Untuk sementara, posisi kepala sekolah akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang segera ditunjuk melalui surat keputusan dari BKPSDM.

“Kepala sekolahnya sudah kami nonjobkan, sudah tidak memegang jabatan. Saya sudah minta BKPSDM segera keluarkan SK plt,” ujar Tri, Rabu (23/7/2025).

Tri juga memastikan bahwa kinerja SM sebagai guru tetap akan diawasi ketat dan dievaluasi secara berjenjang oleh Disdik dan BKPSDM.***

Facebook Comments Box

Penulis : Fathur Rachman

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JATMA Aswaja Jabar Dilantik, Bupati Eman Dorong Harmoni Sosial-Keagamaan
Minggu Sore, Antrian Truk Sampah di TPA Sumurbatu Mengular — Warga Desak KLHK Turun Tangan
Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Bullying Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat
Merayakan 11 Tahun PSI dengan Cara Paling Manusiawi: Makan Gratis untuk Warga
Siapa Diuntungkan? Serah Terima Fasos–Fasum Mustika Grande Mandek 17 Tahun
Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, PUTR Janji Perkuat Pengawasan
Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026
AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:24 WIB

JATMA Aswaja Jabar Dilantik, Bupati Eman Dorong Harmoni Sosial-Keagamaan

Minggu, 16 November 2025 - 15:13 WIB

Minggu Sore, Antrian Truk Sampah di TPA Sumurbatu Mengular — Warga Desak KLHK Turun Tangan

Minggu, 16 November 2025 - 14:28 WIB

Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Bullying Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat

Minggu, 16 November 2025 - 12:47 WIB

Merayakan 11 Tahun PSI dengan Cara Paling Manusiawi: Makan Gratis untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 08:00 WIB

Siapa Diuntungkan? Serah Terima Fasos–Fasum Mustika Grande Mandek 17 Tahun

Berita Terbaru

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati (tampak dalam layar) memberikan pemaparan terkait pasar karbon dalam Sidang CMA7 COP30 di Belém, Brasil. (Antara/HO/Kementerian Kehutanan)

Ekonomi

Indonesia Dorong Aturan Pasar Karbon yang Lebih Adil di COP30

Minggu, 16 Nov 2025 - 18:15 WIB