Diduga Peras Miliaran Rupiah, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Dua Anak Buahnya

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan pada konferensi pers usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan pada konferensi pers usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Jakarta, Mevin.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, beserta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).

Langkah ini diambil setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan korupsi di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

Sanksi Nonaktif Tanpa Gaji

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa status Pegawai Negeri Sipil (PNS) ketiga jaksa tersebut telah dinonaktifkan.

“Sudah dicopot dari jabatannya dan dinonaktifkan sementara status PNS pegawai kejaksaannya sampai mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” ujar Anang di Jakarta, Minggu (21/12).

Selama masa pemberhentian sementara ini, ketiganya dipastikan tidak akan menerima gaji maupun tunjangan dari negara.

Buru Satu Jaksa yang Kabur

Hingga saat ini, KPK telah menahan Kajari Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) dan Kasi Intel Asis Budianto (ASB). Namun, Kasi Datun Tri Taruna Fariadi (TAR) dilaporkan melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung dan kini masuk dalam daftar pencarian.

Kejagung menegaskan akan bersikap kooperatif dan membantu KPK sepenuhnya untuk melacak keberadaan TAR. “Kami juga akan cari. Kami pasti membantu KPK. Kalau memang ada, kami akan serahkan kepada penyidik KPK,” tegas Anang.

Modus Operandi: Pemerasan hingga Potong Anggaran

Berdasarkan keterangan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, total uang yang diduga diterima oleh Albertinus mencapai Rp1,5 miliar. Dana tersebut berasal dari tiga sumber utama:

  • Pemerasan: Diduga meraup Rp804 juta pada periode November-Desember 2025 melalui perantara ASB dan TAR.
  • Pemotongan Anggaran: Memotong anggaran internal Kejari Hulu Sungai Utara melalui bendahara.
  • Penerimaan Lainnya: Sejumlah uang dari pihak lain terkait proses penegakan hukum.

Uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan oleh Albertinus untuk kepentingan operasional pribadi. Pihak Kejaksaan Agung pun memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK terhadap ketiga oknum jaksa tersebut.***

 

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir
KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 
BPOM Tarik Susu Formula Nestle S-26, Waspadai Potensi Toksin Cereulide yang Tahan Panas
Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi: KPK Duga Anggota DPRD Nyumarno Terima Aliran Dana Rp600 Juta
Waspada! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Wilayah Ini Berstatus Siaga
Iran Membara: Korban Jiwa Tembus 2.000 Orang, Khamenei Tuding AS di Balik Kekacauan
Program MBG Jadi Perhatian Global, Jepang Tawarkan Program Magang untuk Siswa SMK

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:13 WIB

BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:30 WIB

BPOM Tarik Susu Formula Nestle S-26, Waspadai Potensi Toksin Cereulide yang Tahan Panas

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:49 WIB

Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi: KPK Duga Anggota DPRD Nyumarno Terima Aliran Dana Rp600 Juta

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:38 WIB

Waspada! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Wilayah Ini Berstatus Siaga

Berita Terbaru