PALEMBANG, Mevin.ID – Kasus perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi kedokteran.
Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), berinisial OA, nyaris mengakhiri hidupnya akibat tekanan berat dari seniornya di program pendidikan tersebut.
Korban diduga dipaksa untuk membiayai berbagai kebutuhan seniornya, mulai dari uang semesteran, pesta, alat olahraga, produk kecantikan, hingga makanan dan minuman.
Tekanan yang terus-menerus ini berujung pada upaya bunuh diri dan keputusan OA untuk mengundurkan diri dari program PPDS.
Merespon insiden ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas.
Kemenkes menginstruksikan penghentian sementara program PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri yang berlangsung di RSUP M. Hoesin, Palembang.
“Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” tegas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Rabu (14/1/2026).
Kemenkes juga memerintahkan RSUP M. Hoesin dan FK Unsri untuk:
1. Menghentikan semua praktik perundungan.
2. Memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.
3. Menyusun dan melaporkan rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih komprehensif ke depan.
Kasus ini menyoroti kembali budaya “senioritas” beracun yang masih mengakar di beberapa institusi pendidikan, khususnya kedokteran, dan mendesak adanya pengawasan serta mekanisme pengaduan yang lebih efektif untuk melindungi peserta didik.***
Editor : Atep K


























