Bandung , Mevin.ID – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memberikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Ia diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung selama kurang lebih tujuh jam, Kamis (30/10/2025).
Erwin menepis kabar yang menyebut dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
“Informasi OTT tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai fakta,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis.
Bentuk Tanggung Jawab Moral
Ia menyatakan kehadirannya di Kejari merupakan pemenuhan panggilan resmi untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan,” ucapnya.
Erwin menegaskan dirinya memiliki komitmen pada transparansi, akuntabilitas, serta pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.
“Proses hukum harus dihormati dan didukung sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tuturnya.
Minta Publik Menunggu Proses Hukum
Ia mengimbau semua pihak untuk menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik Kejari Bandung.
Sebelumnya, Kejari Bandung memastikan pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan Pemkot Bandung tahun 2025, bukan OTT.***




















