Diperiksa 97 Pertanyaan, Peneliti Penggugat Ijazah Jokowi: “Saya Bebas dan Independen!”

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rismon Sianipar (ahli forensik digital, kriptografi, dan pemrosesan sinyal digital asal Indonesia yang dikenal luas karena keahliannya dalam analisis citra, video, dan keamanan data) menjelaskan ijazah jokowi yang palsu (Tangkapan layar Youtube  Sentana TV)

Rismon Sianipar (ahli forensik digital, kriptografi, dan pemrosesan sinyal digital asal Indonesia yang dikenal luas karena keahliannya dalam analisis citra, video, dan keamanan data) menjelaskan ijazah jokowi yang palsu (Tangkapan layar Youtube  Sentana TV)

Jakarta, Mevin.ID — Rismon Hasiholan Sianipar, sosok yang menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu, akhirnya buka suara usai dicecar 97 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Pertanyaannya banyak sekali. Totalnya 97,” kata Rismon kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5).

Rismon diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, buntut dari unggahannya di platform X (@SianiparRismon) yang mempertanyakan keaslian ijazah S1 Jokowi.

Bongkar-Bongkar Ijazah Lewat Media Sosial

Tak hanya soal unggahan di X, penyidik juga menelusuri video YouTube dan diskusi daring Rismon dengan sejumlah tokoh, termasuk mantan Menpora Roy Suryo.

“Saya mengkaji, menganalisis lembar pengesahan dan skripsi Pak Jokowi, termasuk algoritma dan metode yang saya gunakan,” ujarnya.

Namun, penyidik mempertanyakan kewenangan Rismon dalam meneliti dokumen akademik presiden. Ia menjawab lugas: dirinya adalah peneliti independen.

“Saya tidak perlu otoritas resmi. Sebagai peneliti dan penulis buku, saya punya kebebasan akademik. Ini bagian dari keilmuan,” tegasnya.

Jokowi Tempuh Jalur Hukum

Laporan terhadap Rismon bermula dari video fitnah yang viral pada 26 Maret 2025. Jokowi, yang merasa dirugikan secara pribadi dan institusional, langsung meminta timnya untuk mengumpulkan bukti digital.

“Ada lima nama yang dilaporkan, salah satunya RHS alias Rismon Hasiholan Sianipar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, 15 Mei lalu.

Jokowi secara resmi melapor ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP (fitnah dan pencemaran nama baik) serta UU ITE.

Polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, unggahan X, dan fotokopi ijazah Jokowi yang dipersoalkan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat
KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo
KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang
PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi
PSI Soal Isu Jokowi Cawe-cawe: Eks Presiden Lain Juga Masih Sibuk Berpolitik
PLN Dorong Lompatan Energi Hijau: Target 52,9 GW EBT, Smart Grid, dan Pembiayaan Karbon di COP30
Muhamad Helmi Fahrozi Raih Gelar Doktor Hukum dari UII, Angkat Isu Kemandirian KPU dalam Disertasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:48 WIB

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat

Sabtu, 15 November 2025 - 19:43 WIB

KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo

Sabtu, 15 November 2025 - 19:39 WIB

KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025 - 19:32 WIB

Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang

Sabtu, 15 November 2025 - 18:36 WIB

PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi

Berita Terbaru