Dirjen Kemenhaj: Calo Haji Masih Punya Celah Meski Sistem Layanan Diperbaiki 

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ibadah Haji (Baznas)

Ilustrasi ibadah Haji (Baznas)

JAKARTA, Mevin.ID – Mantan penyidik KPK yang dijuluki “Raja OTT”, Harun Al Rasyid, mengingatkan bahwa celah untuk praktik percaloan, intervensi, dan manipulasi masih berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Pernyataan ini disampaikan Harun yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

“Dari awal proses haji itu ada tahapan pra-haji, lalu pelaksanaan hajinya sendiri, dan setelah itu ada pertanggungjawaban. Semua tahapan itu harus bersih,” tegas Harun, Kamis (29/1/2026).

Titik Rawan Percaloan Haji

Harun menyoroti fase pra-haji sebagai titik kritis. Ia menekankan pentingnya menjaga keabsahan data dan antrean porsi jamaah, baik reguler maupun khusus.

Praktik “nyodok” atau mendahulukan nomor porsi tanpa alasan yang jelas harus ditiadakan. Ia menegaskan, pembenahan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mutlak diperlukan agar data tidak mudah dimanipulasi.

Setelah pendaftaran, tahap pelunasan biaya haji juga rawan. Harun bahkan menyebut kasus kuota tambahan yang sedang diselidiki KPK sebagai contoh kerawanan dalam proses ini.

“Sebenarnya siapa yang berangkat, siapa yang kemudian tergeser itu semuanya harus diberesin,” katanya.

Peringatan Keras Soal Pengadaan Layanan di Arab Saudi

Titik rawan lain, menurut Harun, adalah pada proses pengadaan layanan di Tanah Suci.

Mulai dari pengadaan hotel, konsumsi, transportasi, hingga layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tidak lepas dari potensi praktik rente dan percaloan.

Ia mengakui, sejak tahun 2012 sampai hari ini praktik-praktik percaloan itu masih ada.

“Dan saya sebagai pengarah tim merasakan itu. Intervensi-intervensi, termasuk kemudian adanya praktik-praktik percaloan itu masih mencoba untuk masuk,” ungkap Harun secara blak-blakan.

Baca JugaEks Menag Yaqut Tak Berani Mangkir Dipanggil KPK Hari Ini, Besaran Korupsi Kuota Haji akan Dihitung 

Komitmen Kemenhaj

Di tengah peringatannya, Harun memastikan komitmen Kemenhaj untuk menutup rapat celah-celah penyimpangan pada penyelenggaraan haji tahun ini.

Ia baru saja kembali dari Arab Saudi setelah mendapat mandat langsung dari Menteri Haji dan Umrah, Mohamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), untuk mengawal proses pengadaan layanan.

“Kita dari awal sudah bertekad bahwa tahun ini tidak boleh ada praktik-praktik percaloan,” tegas Harun.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gus Irfan yang dinilainya konsisten menjaga netralitas dan tidak menuruti intervensi dari pihak luar.

Harun mengungkapkan, Menteri Gus Irfan pernah menyampaikan adanya pihak yang mencoba membawa uang untuk mempengaruhi kebijakan, namun hal tersebut tidak diteruskan kepada timnya di lapangan.***

Facebook Comments Box

Penulis : Atep K

Editor : Bar Bernad

Sumber Berita: HIMPUH

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP
Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai
KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor
KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit
Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih
Hijrah ke IKN, ASN akan Tinggal di Rumah Susun
Prabowo Soroti Bocornya Dana Desa: 10 Tahun Mengucur, Tak Sampai ke Rakyat
Terungkap! Eks Kepala KPP Banjarmasin Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan, KPK Dalami Modus Korupsi Pajak

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:02 WIB

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP

Senin, 16 Februari 2026 - 16:25 WIB

Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:45 WIB

KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:45 WIB

KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:30 WIB

Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru