Bekasi, Mevin.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) secara terbatas di Jalan Perjuangan untuk mengurai kepadatan dan kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam sibuk pagi hari.
Kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025 di ruang rapat Dinas Perhubungan Kota Bekasi. SSA diberlakukan setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, dengan rute dari Simpang Proyek menuju Simpang Pertigaan Patal (dekat Masjid Insan Kamil).
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan arus lalu lintas demi meningkatkan kelancaran mobilitas warga,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, Rabu (30/7/2025).

Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, Dishub Kota Bekasi bekerja sama dengan Diskominfostandi untuk menyebarkan informasi melalui media online, leaflet, dan media sosial resmi milik dinas.
Zeno juga mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan dan mendukung kebijakan tersebut. “Kami mengharapkan partisipasi aktif dari warga demi kelancaran bersama,” ujarnya.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto





















