Disindir Prabowo Soal Praktik ‘Main Mata’ di Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya Siap Bersih-Bersih Skuad

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pengusaha tekstil menemui Menkeu Purbaya untuk mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi peredaran baju bekas impor. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA).

Para pengusaha tekstil menemui Menkeu Purbaya untuk mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi peredaran baju bekas impor. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA).

JAKARTA, Mevin.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengenai pengalaman tak terlupakan saat mengikuti retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor.

Purbaya mengaku sempat “disentil” oleh Presiden Prabowo Subianto terkait integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo secara retoris mempertanyakan apakah pemerintah akan terus membiarkan praktik ketidakjujuran yang diduga melibatkan oknum di dua instansi vital tersebut.

“Beliau bilang, apakah kita akan mau dikibuli terus oleh (orang) pajak dan bea cukai? Itu pesan ke saya, walaupun beliau tidak melihat langsung ke saya, tapi rasanya ‘deg-degan’ sampai ke sini,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Soroti Praktik Under Invoicing

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian serius Presiden adalah maraknya praktik under invoicing atau pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Praktik ini disinyalir masih sering terjadi dan kerap luput dari deteksi karena adanya celah atau keterlibatan oknum petugas.

Selain itu, Purbaya juga mencatat bahwa praktik penghindaran pajak di lingkungan DJP masih menjadi raport merah yang harus segera dibenahi.

Ancaman ‘Rumahkan’ Pegawai yang Nakal

Menanggapi sindiran keras kepala negara, Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan tinggal diam. Ia menjanjikan perbaikan sistem secara masif, termasuk pengoptimalan sistem Coretax dalam 1-2 bulan ke depan.

Purbaya bahkan mengeluarkan peringatan keras bagi para pegawai yang masih berani “bermain” dengan aturan:

  • Pembersihan Internal: Pegawai yang kinerjanya buruk atau terlibat praktik ilegal akan “dikotakkan” atau dirumahkan.
  • Deadline Satu Tahun: Khusus untuk Bea Cukai, ada ancaman pembekuan jika dalam satu tahun tidak menunjukkan perubahan signifikan.
  • Penyelamatan Institusi: Purbaya berkomitmen menyelamatkan sekitar 16 ribu pegawai yang bekerja dengan integritas tinggi, namun akan bertindak tegas pada oknum yang merusak citra instansi.

“Citra direktorat tersebut buruk dari segala arah, baik di media, masyarakat, bahkan di mata Presiden. Saya akan pastikan perbaikan ini berjalan,” tegas Purbaya.

Sekilas Fakta Ekonomi 2026

Indikator

Data Terkini

Target Setoran Pajak 2026

Rp 2.693 Triliun

Defisit APBN 2025

Rp 695,1 Triliun

Target Defisit APBD 2026

Diperketat jadi 2,5%

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produksi Nikel 2026 Melorot, Sengaja Dipangkas Kementerian ESDM: Ini Alasannya 
Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Bentuk BUMN Baru di Bawah Danantara Senilai Rp101 Triliun
Pemprov Jabar Rancang Skema Swap Share: Lepas Saham Kertajati demi Bandara Husein Sastranegara
Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini
Minimarket Sumedang Wajib ‘Wakaf Hijau’? Tuntutan Syarat Izin Baru Berbasis Lingkungan Mencuat
Rahasia Gizi Super Ikan Sidat: Omega 3 Tertinggi di Dunia Versi BRIN
Samsat Indramayu Luncurkan Kios-K, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Antre
Ketika Bahlil Bicara Soal Mafia Tambang, Begini Katanya

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:15 WIB

Produksi Nikel 2026 Melorot, Sengaja Dipangkas Kementerian ESDM: Ini Alasannya 

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:44 WIB

Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Bentuk BUMN Baru di Bawah Danantara Senilai Rp101 Triliun

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:44 WIB

Pemprov Jabar Rancang Skema Swap Share: Lepas Saham Kertajati demi Bandara Husein Sastranegara

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:33 WIB

Minimarket Sumedang Wajib ‘Wakaf Hijau’? Tuntutan Syarat Izin Baru Berbasis Lingkungan Mencuat

Berita Terbaru