Karawang, Mevin.ID – Apa yang seharusnya menjadi waktu istirahat singkat di rest area KM 62 B Tol Jakarta-Cikampek, berubah menjadi mimpi buruk bagi lima orang warga yang tengah dalam perjalanan. Mobil mereka dibobol pencuri saat ditinggal makan, dan kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp100 juta.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang tak butuh waktu lama untuk membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. SA (46) dan SPN (31), ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Tangerang, Banten, pada Selasa (10/6).
“Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob Unit Jatanras berhasil melacak keberadaan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SA ditangkap di kawasan Pulo Nyamuk, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sementara SPN dibekuk di Jalan Cibadak, Kabupaten Tangerang. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian di parkiran rest area KM 62 B pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam aksinya, para pelaku menyasar mobil Toyota Hiace milik rombongan pegawai yang tengah makan malam di Rumah Makan Baso Afung, tidak jauh dari lokasi parkir. Setelah kembali, korban Iffan Wijaya (29), seorang PNS asal Babakan Ciparay, Bandung, mendapati seluruh tas dan barang berharga di dalam mobilnya telah raib.
Barang yang hilang antara lain empat unit laptop, ponsel, uang tunai Rp19,5 juta, Nintendo Switch lengkap dengan charger, dan barang pribadi lainnya.
Kelima korban pencurian—termasuk Aditiyo Bagus Nugroho (42) asal Batu Ceper, Anggit Widya Kimantara (36) asal Tangsel, Heru Pamungkas (56) dan Robert Sugiarto (38) asal Jakarta Selatan—mengalami kerugian total yang ditaksir mencapai Rp100 juta.
Dalam penangkapan kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set kunci T, dua topi, masker, dua dompet, dua unit ponsel, serta dokumen identitas berupa KTP dan SIM.
Kedua tersangka kini diamankan di Polres Karawang dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di titik lain di sepanjang tol.***