Ditinggal Makan di Rest Area, Mobil Disikat Maling: Kerugian Capai Rp100 Juta

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penahanan Foto : Pexel

Ilustrasi Penahanan Foto : Pexel

Karawang, Mevin.ID – Apa yang seharusnya menjadi waktu istirahat singkat di rest area KM 62 B Tol Jakarta-Cikampek, berubah menjadi mimpi buruk bagi lima orang warga yang tengah dalam perjalanan. Mobil mereka dibobol pencuri saat ditinggal makan, dan kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp100 juta.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang tak butuh waktu lama untuk membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. SA (46) dan SPN (31), ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Tangerang, Banten, pada Selasa (10/6).

“Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob Unit Jatanras berhasil melacak keberadaan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SA ditangkap di kawasan Pulo Nyamuk, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sementara SPN dibekuk di Jalan Cibadak, Kabupaten Tangerang. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian di parkiran rest area KM 62 B pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam aksinya, para pelaku menyasar mobil Toyota Hiace milik rombongan pegawai yang tengah makan malam di Rumah Makan Baso Afung, tidak jauh dari lokasi parkir. Setelah kembali, korban Iffan Wijaya (29), seorang PNS asal Babakan Ciparay, Bandung, mendapati seluruh tas dan barang berharga di dalam mobilnya telah raib.

Barang yang hilang antara lain empat unit laptop, ponsel, uang tunai Rp19,5 juta, Nintendo Switch lengkap dengan charger, dan barang pribadi lainnya.

Kelima korban pencurian—termasuk Aditiyo Bagus Nugroho (42) asal Batu Ceper, Anggit Widya Kimantara (36) asal Tangsel, Heru Pamungkas (56) dan Robert Sugiarto (38) asal Jakarta Selatan—mengalami kerugian total yang ditaksir mencapai Rp100 juta.

Dalam penangkapan kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set kunci T, dua topi, masker, dua dompet, dua unit ponsel, serta dokumen identitas berupa KTP dan SIM.

Kedua tersangka kini diamankan di Polres Karawang dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di titik lain di sepanjang tol.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Tahun Menanti, Bayi Irmawati Meninggal Diduga Akibat Kelalaian RSUD Kuningan
Viral! Pasien Miskin Diduga Ditelantarkan RSD Gunung Jati karena Tak Mampu Bayar Rp14,3 Juta
“Antrian Panjang di Cianjur”: Potret Muda-Mudi Mengejar Asa di Tengah Sulitnya Lapangan Kerja
Disdik Kota Bekasi Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Uji Coba hingga 21 Juli
Seminar Internasional BKPI UPB: Konseling Islami Berkelanjutan untuk Generasi Masa Depan
Tak Terapkan Jam Masuk 06.30 WIB, Ini Sikap Resmi Pemkab Bogor
Pemkot Bogor Tak Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, Ini Alasannya
Bejat, Pria 63 Tahun Cabuli Tetangga Berkebutuhan Khusus di Serang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 21:30 WIB

Tujuh Tahun Menanti, Bayi Irmawati Meninggal Diduga Akibat Kelalaian RSUD Kuningan

Senin, 14 Juli 2025 - 21:17 WIB

Viral! Pasien Miskin Diduga Ditelantarkan RSD Gunung Jati karena Tak Mampu Bayar Rp14,3 Juta

Senin, 14 Juli 2025 - 07:06 WIB

Disdik Kota Bekasi Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Uji Coba hingga 21 Juli

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:19 WIB

Seminar Internasional BKPI UPB: Konseling Islami Berkelanjutan untuk Generasi Masa Depan

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:25 WIB

Tak Terapkan Jam Masuk 06.30 WIB, Ini Sikap Resmi Pemkab Bogor

Berita Terbaru