Jakarta, Mevin.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menanggapi penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pajak periode 2016–2020. DJP menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut ke publik.
“Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, Selasa (18/11/2025).
DJP menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum, kata Rosmauli, menjadi bagian penting dalam menjaga integritas lembaga pajak.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen. Penegakan hukum adalah bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami,” tegasnya.
Penggeledahan Sejumlah Lokasi dan Dugaan Suap
Kejagung sebelumnya menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan praktik pengurangan kewajiban pembayaran pajak oleh oknum pegawai DJP. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penggeledahan dilakukan atas indikasi permainan pajak yang melibatkan pegawai pajak dan perusahaan tertentu.
“Benar, ada penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan tahun 2016–2020,” kata Anang.
Anang mengungkap modusnya: oknum pegawai pajak diduga menerima imbalan dari wajib pajak agar nilai pajak yang harus dibayarkan diperkecil. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan beberapa saksi telah diperiksa, meski rinciannya belum dibuka ke publik.
Informasi yang dihimpun menyebut salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Dirjen Pajak berinisial KD, yang mengarah pada Ken Dwijugiasteadi, Dirjen Pajak ke-16 yang menjabat 2015–2017. Barang bukti yang disita belum diumumkan.
Momentum Bersih-Bersih untuk Menkeu Purbaya
Kasus ini memantik respons dari ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat. Ia menilai penyidikan Kejagung harus dijadikan momentum bagi Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk melakukan reformasi besar-besaran di DJP.
“Saya kira ini momentum untuk Pak Purbaya semakin gencar membenahi DJP. Aksi bersih-bersih harus nyata, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Achmad mengingatkan panjangnya daftar kasus korupsi pajak, mulai Gayus Tambunan hingga Rafael Alun, yang menunjukkan masalah struktural belum benar-benar selesai. Ia menyebut praktik korupsi pajak seperti “rumah tua yang dicat ulang”, tampak baru di luar namun lapuk di dalam.
“Siklus marah, heboh, janji, lalu lupa ini yang harus diputus Purbaya jika ingin dikenang berbeda,” ujarnya.
Achmad menggambarkan Purbaya sebagai kapten baru yang mewarisi “mesin utama APBN” yang berkali-kali diutak-atik oknum. Masuknya Kejagung ke “ruang mesin” dianggap momentum untuk membongkar total komponen yang bermasalah, terutama menyangkut isu sensitif: keadilan pajak.
Penyidikan Berlanjut, Publik Menunggu Transparansi
Hingga kini, Kejagung belum mengungkap perusahaan mana yang diduga memberikan suap, siapa saja pejabat yang terlibat, atau barang bukti yang disita. Pemeriksaan saksi masih berlangsung dan penyidik belum memberikan rincian perkembangan kasus.
Sementara DJP menunggu informasi resmi, publik kembali disuguhi pertanyaan lama: apakah momentum penyidikan ini akan menjadi langkah awal reformasi yang nyata, atau sekadar sebuah episode baru dalam siklus skandal pajak yang berulang.***


























