Jakarta, Mevin.ID — Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mencatat sebanyak 7,38 juta penduduk Indonesia berpotensi menjadi peserta nonaktif Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Angka ini setara dengan 2,59% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 284,97 juta jiwa.
Ketua DJSN Nunung Nuryantono menyatakan kekhawatiran bahwa kondisi ini dapat memicu peningkatan angka kemiskinan. Pasalnya, warga yang semula mendapatkan bantuan pembayaran iuran jaminan kesehatan kini harus menanggung biaya secara mandiri.
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kami di lapangan, penghapusan PBI ini harus betul-betul diperhatikan, terutama bagi saudara-saudara kita yang masih berada pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Mereka tetap harus mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Nunung dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (15/7).
Dari total 7,38 juta peserta nonaktif, sebanyak 68,87 persen di antaranya merupakan non-DTSN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional), yang disebabkan oleh ketidakakuratan data kependudukan. Masalah seperti ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP, dan Kartu Keluarga (KK) menjadi penyebab utama mereka dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
Nunung mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah cepat dengan melakukan reaktivasi peserta menggunakan dana APBD. Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan tidak boleh terhenti, apalagi jika peserta dalam kondisi perawatan.
“Peran Pemda menjadi sangat krusial untuk secara cepat melakukan reaktivasi, agar peserta tetap mendapatkan hak layanan kesehatan meskipun sementara waktu dialihkan ke segmen pembiayaan daerah,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa peralihan pembiayaan dari pusat ke daerah akan menyebabkan peserta berpindah segmen ke non-PBI. “Ini harus jadi perhatian, supaya kelanjutan bantuan tetap terjamin bagi yang memang layak,” jelasnya.
Dari sisi distribusi wilayah, peserta nonaktif PBI paling banyak ditemukan di tiga provinsi padat penduduk di Pulau Jawa. Selain itu, jumlah signifikan juga ditemukan di beberapa provinsi kepulauan dan perbatasan seperti:
- Papua Tengah: 229.754 jiwa
- Papua Barat Daya: 60.659 jiwa
- Kalimantan Utara: 8.099 jiwa
- Kepulauan Riau: 16.039 jiwa
- Kepulauan Bangka Belitung: 7.484 jiwa
Nunung menambahkan bahwa perbedaan angka di setiap daerah mencerminkan tantangan dalam kapasitas administrasi, dinamika sosial-ekonomi, serta dampak dari pemekaran wilayah (DOB) di beberapa provinsi seperti di Papua.***


























